Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penyertaan modal negara (PMN) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp47,4 triliun.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan PMN, adalah BUMN Karya, PT Hutama Karya (Persero) yang akan mengeksekusi dua proyek besar yang selama ini digarap oleh PT Waskita Karya Tbk.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai sebesar Rp28,8 triliun pada tahun anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP, Rabu (13//9/2023)

Sedangkan, Rp18,6 triliun akan dicairkan pada kuartal I-2024. Pembahasan PMN 2024 memang lebih cepat dari biasanya karena dianggap mendesak, mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 masih dibahas antara pemerintah dan DPR.

PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian saham PT Waskita Sriwijaya Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp10 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung.

Kemudian pembelian salam PT Trans Jabar Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp2,5 triliun untuk penyelesaian ruas jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi.

Sisanya adalah penyelesaian beberapa ruas jalan tol lainnya, yaitu Binjai – Pangkalan Brandan Rp 1,2 triliun, Sigli – Banda Aceh Rp1 triliun, Taba Penanjung – Bengkulu Rp 478 miliar, Kuala Tanjung – TB Tinggi – Siantar Rp194 miliar dan Kisaran – Indrapura Rp638 miliar. Selanjutnya Pekanbaru – Koto Kampar Rp480 miliar dan Sicincin – Padang Rp2 triliun.

Baca Juga :  Efek Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka, Cicurug Sukabumi Aman Cibadak Rungkad

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 dan Seksi 4 dikabarkan akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Baca lengkap: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Berita Terkait

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi chart dan hoaks - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB