Ganjar-Puan Janjikan Ini Saat Hadir di Rakernas Aparat Desa

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. l Istimewa

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani hadir pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Diketahui, acara tersebut digelar di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/9/2023).

Kehadiran Ganjar disebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina PAPDESI. Sedangkan Puan hadir sebagai Ketua DPR. Dalam pidatonya, Puan dan Ganjar sempat menyinggung soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya membahas soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ganjar mendorong para kepala desa dan aparat desa untuk memajukan desa mereka. Dia mewanti-wanti para kepala desa dan aparat desa agar tak menyalahgunakan kewenangannya.

Enggak ada korupsi, titip-titip. Jangan ada korupsi, betul-betul saya titip,” ucap Ganjar di depan ratusan aparat Desa yang hadir pada kesempatan itu.

Baca Juga :  Analisis Sentimen Publik Usai Debat Pertama Capres, Anies Baswedan Paling Banyak Di-Mention

Lebih lanjut, Ganjar menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diusulkan naik menjadi sembilan tahun untuk dua periode dari semula enam tahun untuk tiga periode. Ganjar menyerahkan hal itu kepada DPR.

“Silakan soal masa jabatan silakan komunikasikan,” kata dia.

Sementara itu, Puan mengatakan DPR masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pembahasan RUU Desa. Namun, pembahasan RUU harus dengan komitmen berbagai pihak, bukan hanya DPR namun juga pemerintah.

Puan menyadari wacana RUU Desa saat ini menuai sejumlah polemik. Di satu sisi, kata Puan, dia tak ingin proses pembahasan RUU Desa dianggap sebagai alat politik. Namun, keputusan untuk menunda di sisi lain juga menimbulkan opini DPR yang tidak komitmen terhadap Desa.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Survei Simulasi Capres-Cawapres

“Jadi sekali lagi dengan aspirasi yang nanti kami terima, kami akan mencari jalan tengah ini semata-mata bermanfaat, bukan hanya perangkatnya tapi untuk desa dan masyarakat yang ada di desa,” kata dia.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023 pada 11 Juli lalu secara resmi telah mengesahkan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai inisiatif DPR.

Sembilan fraksi DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU tersebut. Dari beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode.

Kemudian, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Lalu, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat.

RUU Desa selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah, yang didahului dengan penyerahan daftar inventarisir masalah. Asosiasi kepala desa mendorong RUU Desa disahkan sebelum akhir masa jabatan anggota dewan pada 2024 mendatang.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Headline

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 11:49 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB