sukabumiheadline.com – Usulan nota kesepahaman (MoU) antara Iran dan Amerika Serikat (AS) mencakup kesepakatan pencairan aset Iran senilai US$ 12 miliar yang selama ini dibekukan. Demikian diungkap media pemerintah Iran pada Sabtu (30/5/2026) seperti dikutip dari CNA.
Laporan tersebut mengutip draf dari nota kesepahaman itu. Sementara itu, laporan serupa yang ditayangkan televisi pemerintah Iran awal pekan ini, meskipun dibantah Gedung Putih dan disebut sebagai “rekayasa”.
Laporan itu muncul sehari setelah Presiden AS Donald Trump menyampaikan versinya sendiri secara rinci mengenai potensi kesepakatan yang bertujuan menghentikan perang antara kedua negara. Namun, sejumlah poin utama dalam penjelasan Trump juga telah dibantah oleh sumber-sumber Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan televisi pemerintah Iran pada Sabtu menyebutkan, “AS telah berjanji memberikan Iran akses penuh terhadap asetnya senilai US$ 12 miliar dalam waktu 60 hari, sehingga sumber daya tersebut dapat ditransfer dan digunakan melalui bank-bank di tujuan yang diinginkan Iran tanpa pembatasan.”
Dalam penjelasannya mengenai kesepakatan tersebut pada Jumat (29/5/2026), Trump menegaskan bahwa ‘tidak akan ada dana yang dicairkan hingga pemberitahuan lebih lanjut’. Pernyataan itu segera dibantah oleh laporan media Iran yang mengutip sumber-sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Awal pekan ini, seorang sumber mengatakan kepada AFP bahwa kepala bank sentral Iran merupakan bagian dari delegasi yang mengunjungi Qatar untuk membahas dana Iran yang dibekukan, yang disebut dalam MoU sebagai bagian dari kemungkinan kesepakatan final.
Laporan televisi pemerintah Iran pada Sabtu juga menyebutkan bahwa Teheran akan tetap mengelola Selat Hormuz, yang telah diblokade Iran sejak dimulainya perang dan memicu gejolak di pasar global.
Pada Jumat, Trump mengatakan bahwa Iran akan membuka kembali selat tersebut “untuk lalu lintas pelayaran tanpa hambatan”. AS berulang kali menegaskan bahwa tidak dapat menerima jika Iran tetap mempertahankan kendali atas jalur vital pengiriman energi tersebut.









