Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Meskipun dinilai DPR RI akan memberatkan APBN, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dieksekusi tahun ini.

Jokowi, setidaknya meminta agar tahun ini ada satu PLTU batu bara dipastikan untuk disuntik mati.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merencanakan pensiun dini PLTU batu bara pada 2 PLTU, yakni PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, satu di antara kedua PLTU itu, masih dipilah mana yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan penghentian pengoperasian PLTU. Sementara PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  PTBA Lanjutkan Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi, Nilainya Hanya Setengah Harga

“Kita lagi lihat dua-duanya yang mana, tapi kita ingin karena arahan Presiden itu supaya ada satu proyek yang supaya tereksekusi di tahun ini,” ungkap Dadan dikutip Rabu (25/10/2023).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun.

Baca Juga :  Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Mungkin Hanya Mimpi

Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp13 triliun.

APBN, kata Eddy, tidak mungkin menanggung pensiun dini. Karenanya, harus ada sumber-sumber pendanaan lain.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

“Yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 triliun,” jelas Eddy dalam acara Energy Corner, dilansir cnbcindonesia.com, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait

5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu
Progres pembangkit listrik super besar, di Sukabumi PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3
2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
5 artis terkaya di Indonesia: 4 asal Sukabumi, nomor 1 seleb Rp1 triliun
Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir
Update jumlah penduduk miskin di Sukabumi dan Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:33 WIB

5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Progres pembangkit listrik super besar, di Sukabumi PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar

Berita Terbaru

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 18:41 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Peristiwa

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 16:11 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa - Ist

Daerah

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:34 WIB