Tak Gubris Nasihat Teman, Surya Tewas Dalam Sumur di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan sumur galian emas. I Istimewa

Polisi menunjukkan sumur galian emas. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.COM – Seorang penambang tewas diduga menghirup gas beracun di bekas galian tambang emas di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/08/2021). Kejadian yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB itu membuat was-was penambang yang lain.

Korban bernama Surya bin Endut (30), warga Kampung Cikanteh RT 002/010 Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Surya sebelumnya sering diingatkan agar jangan masuk ke lubang bekas tambang emas tersebut sebelum blower angin dihidupkan.

Saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Mamat (52) mengatakan, korban tidak menghiraukan peringatan dari rekan-rekan penambang lain.

“Pada saat blower angin baru dinyalakan sekira lima menit korban langsung masuk ke dalam lubang, lalu setelah 20 menit korban tak keluar lagi. Setelah dilihat, korban sudah mengambang di lobang dengan kedalaman 15 meter,” ujar Mamat.

Mamat lalu meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciemas. Ia mengaku kesulitan mengeluarkan jasad korban yang sudah mengambang di dalam sumur, karena di dalam lobang tambang mengandung gas zat beracun.

Baca Juga :  Bisnis Motor Seken, Warga Bojonggenteng Sukabumi Raup Untung Rp15 Juta per Bulan

Sementara, Kanit Reskrim Aiptu Fery S mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, anggota datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) untuk mengevakuasi korban.

Proses evakuasi korban di lubang bekas tambang emas dengan menggunakan tiga alat blower penghisap zat beracun dan mengangkat korban ke permukaan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Fery.

Fery menambahkan, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka tidak dari TKP. “Pihak keluarga sudah mengikhlaskan serta kejadian tersebut sudah dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” tandas Fery.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru