Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap remaja berusia belasan tahun warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Remaja berinisial RPP berusia 19 itu ditangkap karena terlibat peredaran ribuan butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar.

Saat ditangkap polisi, RPP menyimpan stok 1.450 butir Tramadol dan 940 butir Hexymer. Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi haramnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Lalu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,” kata Tenda, Kamis (22/1/2026).

Tenda menyoroti peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebagai ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

“Merusak masa depan masyarakat, makanya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Tenda.

Sementara itu, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

“Untuk RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB