Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap remaja berusia belasan tahun warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Remaja berinisial RPP berusia 19 itu ditangkap karena terlibat peredaran ribuan butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar.

Saat ditangkap polisi, RPP menyimpan stok 1.450 butir Tramadol dan 940 butir Hexymer. Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi haramnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Lalu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,” kata Tenda, Kamis (22/1/2026).

Tenda menyoroti peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebagai ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

“Merusak masa depan masyarakat, makanya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Tenda.

Sementara itu, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

“Untuk RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB