Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap remaja berusia belasan tahun warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Remaja berinisial RPP berusia 19 itu ditangkap karena terlibat peredaran ribuan butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar.

Saat ditangkap polisi, RPP menyimpan stok 1.450 butir Tramadol dan 940 butir Hexymer. Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi haramnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Lalu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,” kata Tenda, Kamis (22/1/2026).

Tenda menyoroti peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebagai ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

“Merusak masa depan masyarakat, makanya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Tenda.

Sementara itu, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

“Untuk RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB