DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan sumur bor dan pemanfaatan air tanah oleh perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Saya menekankan bahwa dukungan tersebut harus sejalan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta sinergi harmonis antara perusahaan dan pemerintah daerah,” kata Iwan, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kata Iwan, terkait perizinan berusaha di sektor pertambangan serta perizinan pemanfaatan air tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, “Saya mengimbau perusahaan untuk menempuh seluruh proses perizinan secara prosedural.”

Dalam kesempatan itu, Iwan mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa keberkahan bagi perusahaan dan masyarakat.

“Namun demikian, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tetap harus dijalankan agar terwujud sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 294 titik sumur dari 149 pemegang izin air tanah.

“Pemanfaatan air tanah oleh perusahaan berdampak pada kewajiban pajak yang harus ditunaikan,” tegas dia.

Bahwa pajak dari pemanfaatan air tanah tersebut menjadi bagian dari pendapatan asli daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memandang pengawasan perizinan air tanah sebagai hal yang penting.

“Saya berharap dengan konsistensi Komisi I dalam melakukan pengawasan terhadap izin air tanah, pemanfaatan air tanah atau sumur bor yang belum berizin dapat kita tertibkan. Sehingga, berdampak bagi keberkahan Kabupaten Sukabumi,” yakin dia.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB