Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang dukun cabul berinisial D asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi.

Dukun cabul ini diamankan polisi dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita berusia 26 tahun, D, yang menjadi pasiennya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Menurut Maruly Pardede, awalnya korban meminta bantuan dukun D untuk mencarikan uang demi pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Namun, alih-alih memberinya uang, dukun cabul tersebut malah menawarkan jasa ritual yang akan membuat korban menjadi disukai lelaki dan mendapatkan uang sebanyak Rp5 juta.

Korban yang terbuai janji dukun tersebut kemudian mengikuti ritual yang dijanjikan.

Baca Juga :  Ketika Tentara AS Keranjingan Jajanan Khas Sunda, Siomay dan Batagor

“Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk dibersihkan aura negatifnya dengan cara dimandikan,” kata Kapolres.

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana.

“Ancaman pidananya 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru