Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang dukun cabul berinisial D asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi.

Dukun cabul ini diamankan polisi dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita berusia 26 tahun, D, yang menjadi pasiennya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Menurut Maruly Pardede, awalnya korban meminta bantuan dukun D untuk mencarikan uang demi pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Namun, alih-alih memberinya uang, dukun cabul tersebut malah menawarkan jasa ritual yang akan membuat korban menjadi disukai lelaki dan mendapatkan uang sebanyak Rp5 juta.

Korban yang terbuai janji dukun tersebut kemudian mengikuti ritual yang dijanjikan.

“Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk dibersihkan aura negatifnya dengan cara dimandikan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Innalillahi, Ponpes di Sukalarang Sukabumi Terbakar

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana.

“Ancaman pidananya 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB