sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi, mulai membahas perubahan APBD 2026 setelah menerima nota pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dari eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Penyampaian nota pengantar menjadi awal pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, DPRD akan memasuki agenda pandangan umum fraksi terhadap materi perubahan APBD yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Tahapan berikutnya adalah pandangan dari fraksi-fraksi. Dari sana nanti akan terlihat berbagai masukan DPRD terhadap rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi mengatakan, saat ini materi masih akan dibahas secara lebih mendalam. DPRD perlu melihat komponen pendapatan maupun belanja mana yang mengalami perubahan.
Jika terdapat penambahan anggaran, DPRD akan mendorong pemerintah daerah mengarahkannya kepada kebutuhan yang benar-benar prioritas. Menurut Budi, anggaran daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalaupun ada penambahan, tentunya kita akan meminta pemerintah memprioritaskan program-program yang memang penting dan sangat dibutuhkan untuk diintervensi pemerintah daerah,” katanya.
Pandangan masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, jelas dia, menjadi bagian penting sebelum pembahasan rancangan perubahan APBD dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Melalui forum tersebut, DPRD dapat memberikan catatan, masukan, sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah mengenai arah kebijakan anggaran,” kata dia.
Budi menilai proses pembahasan harus dilakukan secara cermat agar perubahan APBD tidak sekadar mengubah angka.
“Yang kita lihat bukan hanya ada kenaikan atau penurunan, tetapi untuk apakah anggaran dialokasikan dan seberapa penting programnya bagi masyarakat,” jelas Budi.









