Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir lumpur dampak pembangunan Perum Bumi Mutiara Indah 6 di Parungkuda, Sukabumi. - Istimewa

Banjir lumpur dampak pembangunan Perum Bumi Mutiara Indah 6 di Parungkuda, Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih Jaenudin, merespons soal keluhan warga terkait proses pembangunan Kompleks Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) 6 yang dinilai telah merugikan warganya akibat banjir lumpur yang berasal dari area pembangunan kompleks perumahan tersebut.

Didih membenarkan bahwa sebelumnya telah diadakan pertemuan melibatkan pihak warga dengan pengembang perumahan tersebut.

“Ya kang udah dimusyawarahkan di desa dan ada beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh pihak BMI (pengembang-red),” kata Didih kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (27/4/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, ia menyebut sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada pengembang Perumahan BMI 6 karena belum sepenuhnya mematuhi hasil musyawarah dengan warga.

“Kita sudah melakukan teguran, dan perusahaan juga sudah melakukan beberapa perbaikan. Kami juga sudah menekankan agar secepatnya melakukan pembenahan yang belum dilaksanakan,” aku dia.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Didih belum menjawab pertanyaan apakah ada kompensasi terhadap warga terdampak banjir lumpur atau tidak karena ia mengaku sedang melayat saudaranya di Kalapanunggal.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Gang Metro RT 003/003, Desa Parungkuda, kerap diterjang banjir lumpur dari area pembangunan perumahan BMI 6.

Diketahui, kompleks perumahan tersebut posisinya berada di bagian atas dari permukiman warga. Baca lengkap: 5 kali rumah banjir lumpur, warga: Perum BMI 6 Parungkuda Sukabumi asal-asalan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru