sukabumiheadline.com – Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih Jaenudin, merespons soal keluhan warga terkait proses pembangunan Kompleks Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) 6 yang dinilai telah merugikan warganya akibat banjir lumpur yang berasal dari area pembangunan kompleks perumahan tersebut.
Didih membenarkan bahwa sebelumnya telah diadakan pertemuan melibatkan pihak warga dengan pengembang perumahan tersebut.
“Ya kang udah dimusyawarahkan di desa dan ada beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh pihak BMI (pengembang-red),” kata Didih kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (27/4/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, ia menyebut sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada pengembang Perumahan BMI 6 karena belum sepenuhnya mematuhi hasil musyawarah dengan warga.
“Kita sudah melakukan teguran, dan perusahaan juga sudah melakukan beberapa perbaikan. Kami juga sudah menekankan agar secepatnya melakukan pembenahan yang belum dilaksanakan,” aku dia.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Didih belum menjawab pertanyaan apakah ada kompensasi terhadap warga terdampak banjir lumpur atau tidak karena ia mengaku sedang melayat saudaranya di Kalapanunggal.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Gang Metro RT 003/003, Desa Parungkuda, kerap diterjang banjir lumpur dari area pembangunan perumahan BMI 6.
Diketahui, kompleks perumahan tersebut posisinya berada di bagian atas dari permukiman warga. Baca lengkap: 5 kali rumah banjir lumpur, warga: Perum BMI 6 Parungkuda Sukabumi asal-asalan