Warga Sukabumi merantau ke-10 negara ini, masih bisa gunakan SIM Indonesia

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, yang berencana untuk merantau ke luar negeri, baik untuk bekerja sebagai sopir atau profesi lainnya, tidak perlu membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM di negara tujuan.

Hal itu karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyebut setelah 1 Juni 2025 SIM Indonesia diakui di luar negeri usai penggantian nomor menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Adapun, penggunaan NIK menjadi nomor SIM ini menjadikan dokumen legalitas kompetensi berkendara di Indonesia bersinergi dengan dokumen negara lainnya seperti NPWP, BPJS dan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Antara.

SIM Indonesia berlaku di negara ASEAN 

Baca Juga :  Aturan baru lagi, warga Sukabumi pemilik motor matic ini wajib ganti SIM C jadi SIM CI

Karenanya, Yusri berharap mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia sudah berlaku di negara-negara anggota ASEAN. Dengan demikian, bagi warga Sukabumi yang merantau ke-10 negara di kawasan Asia Tenggara itu, tidak perlu membuat SIM di negara tujuan.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri.

SIM domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku pada beberapa negara ASEAN, sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN pada 1985 silam.

Gak hanya itu, pada 1997, kesepakatan juga diperluas ke Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

Untuk informasi, ASEAN didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kebijakan khusus di negara tujuan

Namun perlu diingat bahwa sejumlah negara anggota ASEAN menerapkan kebijakan khusus terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Bikin SIM Tak Perlu Nunggu Usia 18 Tahun, Cek Kategorinya

Untuk Singapura, SIM Indonesia berlaku setelah pemiliknya tinggal di negara tersebut selama 12 bulan sejak kedatangan. Selain itu, jika untuk keperluan berkerja dalam waktu yang lama, maka warga Sukabumi wajib membuat SIM lokal Singapura.

Demikian pula dengan Malaysia, terhitung sejak 2018, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru mengenai SIM bagi warga asing. Orang yang memiliki SIM dari negara asing, termasuk Indonesia, dan ingin mengemudi di Malaysia wajib memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Mengutip Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, bagi warga Sukabumi yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia

Dengan demikian,  warga Sukabumi yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia, tanpa harus memiliki SIM Internasional.

Berita Terkait

Daftar perusahaan bikin iklan dengan AI, sudah tak butuh model dan videografer?
Meluncur bulan ini, intip spesifikasi dan harga Realme Neo 8
Oppo A18 punya layar Sunlight 90HZ dijual segini, cek plus minusnya
Yamaha Zuma 125: Skuter spesialis petualang, intip harga dan plus minusnya
Redmi Note 15 Pro Plus meluncur, cek harga dan spesifikasi
Yamaha TW200 2026: Cek harga dan spesifikasi motor dual purpose retro
Yamaha Jogi 125 punya desain retro modern harga terjangkau, cek keunggulannya
Oppo Reno 15 series meluncur 8 Januari, intip spek dan harganya

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:00 WIB

Meluncur bulan ini, intip spesifikasi dan harga Realme Neo 8

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Oppo A18 punya layar Sunlight 90HZ dijual segini, cek plus minusnya

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:19 WIB

Yamaha Zuma 125: Skuter spesialis petualang, intip harga dan plus minusnya

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:45 WIB

Redmi Note 15 Pro Plus meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 5 Januari 2026 - 15:03 WIB

Yamaha TW200 2026: Cek harga dan spesifikasi motor dual purpose retro

Berita Terbaru

Julian Alvarez - Ist

Sosok

5 pesepakbola dunia tubuhnya tak ditato

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:55 WIB

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB