MPW Jawa Barat Minta PP Sukabumi dan Cianjur Menahan Diri

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Organisasi MPW PP Jawa Barat, Choky Sultan Kayo (jaket biru). l Istimewa

Ketua Bidang Organisasi MPW PP Jawa Barat, Choky Sultan Kayo (jaket biru). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SUKALARANG – Bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/9/2021).

Bentrokan tersebut terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Belum diketahui penyebab bentrokan yang menyebabkan satu korban tewas tersebut.

Sementara, melalui pesan video singkat yang diterima sukabumiheadlines.com, Ketua Bidang Organisasi MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Choky Sultan Kayo, meminta pengurus dan anggota PP baik di Kota/Kabupaten Sukabumi maupun Cianjur untuk menahan diri.

Baca Juga :  5 Keluhan Jalan Rusak Parah di Utara Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada MPC Pemuda Pancasila Sukabumi dan Cianjur untuk menahan diri dan ikut menjaga kondusivitas,“ kata Choky dalam video berdurasi 56 detik tersebut.

Choky juga menambahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditangani pihak Polres Cianjur.

“Pelakunya sudah ditangkap dan diamankan pihak Polres Cianjur. Untuk itu, saya minta semua menjaga kondusivitas,“ pinta dia.

Diberitakan sebelumnya: Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru