Semua desa 2 kecamatan di Sukabumi diguyur Bonus Produksi Panas Bumi Rp461.5 juta

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi APBD dan jalan rusak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi APBD dan jalan rusak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 13 desa yang berada di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali diguyur bantuan keuangan sebesar Rp153 juta lebih.

Sebelumnya, ke-13 desa di dua kecamatan tersebut masing-masing mendapatkan Rp307.602.308 juta pada Februari 2024 lalu. Baca selengkapnya: 13 desa di Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi diguyur Rp307 juta dana BP PLTP Salak

Untuk informasi, dana tersebut berasal dari Bonus Produksi atau BP Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak. BP Panas Bumi berasal dari operasi SEGS, yang diperuntukan bagi Kabupaten Sukabumi dan Bogor sebagai daerah penghasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Mengintip Dana Bagi Hasil dan Bonus Produksi PLTP Salak untuk Kabupaten Sukabumi

BP Panas Bumi merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari PLTP, ketentuan ini merujuk kepada PP Nomor 28 Tahun 2016. Baca lengkap: Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi

Baca Juga :  Gegara Bakar Sampah, Lahan 5 Ribu Meter Ludes di Parakansalak Sukabumi

Anggaran sebesar itu sesuai Keputusan Bupati Sukabumi nomor 900-1-3/Kep 216 – DPMD/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Pemberian Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Desa yang Berada di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2024.

Berita Terkait: Berharap panas geothermal Gunung Salak di lumbung kemiskinan Sukabumi

SK Bupati Sukabumi perubahan

Sementara, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi NoMoR 9o’t’, lY. Siz-‘gPr+o t, setiap desa mendapatkan tambahan sebesar Rp153.846.154. Baca selengkapnya: Peraturan Bupati Sukabumi No. 33 Tahun 2023 tentang Bonus Produksi, dipuji KSDM dikritik CSO

Adapun, SK tersebut adalah tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 900. 1 . 3 / KEP .2 I 6 -DPMD I 2024 tentang Pemberian Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Desa yang Berada di Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Kalapanunggal yang Bersumber dari
Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2024.

Baca Juga :  5 Potret Cantik Intan, Wanita Keturunan Inggris Huni Rumah Panggung di Pedalaman Sukabumi

Baca Juga: PLTP Salak Sukabumi 1980-2024, dari Unocal hingga Star Energy

Dengan demikian, semua desa di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan masing-masing mendapatkan total Rp461.538.460.

Berita Terkait: 

Untuk diketahui, Kabupaten Sukabumi diapresiasi berkat Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi kepada Pemerintah Desa. Unduh Perbup No. 33 Tahun 2023

Baca Juga: Akan investasi Rp3,2 triliun di Sukabumi, sejarah dan profil Grup Sinar Mas

Adapun, daftar ke-14 desa tersebut adalah:

1. Kecamatan Kalapanunggal: Walangsari, Palasari Girang, Kalapanunggal, Kadununggal, Makasari, Gunung Endut dan Pulosari.

2. Kecamatan Kabandungan: Mekarjaya, Tugubandung, Kabandungan, Cipeuteuy, Cihamerang dan Cianaga. Baca Juga: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan

Berita Terkait

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:31 WIB

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:27 WIB

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131