Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

sukabumiheadline.com – Pemprov Jawa Barat mendapatkan pemasukan Rp76,3 miliar. Program tersebut dimulai sejak hari Kamis (20/3/2025) dengan total pendapatan naik 54 persen dari hari biasanya. Capaian fantastis itu setelah pemerintah provinsi (pemprov) empat hari menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp26,5 miliar sebelumnya kalau hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nuggak hanya Rp19 miliar pendapatannya,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com dari akun media sosialnya @dedimulyadiofficial, Senin (24/3/2025).

“Kemudian tanggal 21, hari kedua hari jumat Rp27, 4 miliar. Sebelumnya di hari biasa Rp17,9 miliar. Kemudain hari ketiga Rp17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya sebelumnya Rp11,3 miliar,” lanjut Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, di hari Ahad (23/3/2025) yang seharusnya libur pun kantor Samsar mendapat Rp4,6 miliar yang sebelumnya bila akhir pekan dibuka mengantongi Rp1,4 miliar.

“Sehingga sampai hari Minggu ini dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp76,3 miliar atau naik 54 persen sebelumnya biasanya hanya Rp49,7 miliar,” ungkapnya.

Adapun nilai tersebut didapatkan dari 173.797 wajib pajak. Angka ini naik 104 persen dari 85.027 wajib pajak. Dedi mengapresiasi para ASN pemerintah di kantor Samsat yang telah bekerja keras bahkan di hari libur. Baca berita tanpa iklan.

“Mohon pimpinannya segera keliling turun ke bawah jangan hanya di atas. Dicek, disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja dan saya akan menurunkna tim evaluasi kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar kesulitan kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,” beberapa dia.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan dapat langsung dicek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mendorong warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.

Awalnya, program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai 11 April, tetapi kemudian dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Lalu kembali dimundurkan hingga 30 Juni 2025.

Berita Terkait

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB