Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, kini giliran kasus serupa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi yang disidik aparat penegak hukum.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi. Ia mengatakan pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di miliaran Rupiah di DLH Kabupaten Sukabumi.

Romiyasi mengatakan, dugaan korupsi DLH terkait anggaran perawat dan perbaikan truk pikap sampah pada tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.

“Penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).

Menurut Romiyasi, kejaksaan telah memeriksa 60 saksi, baik dari pihak luar maupun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

“Intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” ucap Romiyasi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Korupsi Rp1 miliar, pria 60 tahun asal Ciambar ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi

Ia menduga kemungkinan kerugian negara cukup besar.

“Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” kata Romiyasi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:18 WIB

Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Berita Terbaru

Legislatif

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:30 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB