Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Isu mengenai pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin dibantah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Harli menyatakan, kabar soal pencopotan bosnya dari jabatan Jaksa Agung adalah hoaks.

Adapun kabar pencopotan Jaksa Agung sebagaimana informasi yang beredar di media sosial Tiktok dengan akun @buceh_2024.

“Tidak benar itu,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konfirmasi, Senin (19/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, dikabarkan ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025. Harli pun menyatakan isu tersebut adalah berita bohong alias hoaks.

Tidak ketinggalan, surat pergantian Jaksa Agung disebut-sebut telah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Adapun sosok yang akan menggantikan jabatan Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

“Berita hoaks itu,” kata Harli menegaskan.

Baca Juga :  Profil Asep Mulyana, Jaksa Viral Calon Pengganti Ridwan Kamil

Sebagai informasi, Kejagung saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut, menjadi salah satu penyebabnya, mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.

Selain itu, Kejagung juga tengah menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131