Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

sukabumiheadline.com – Bobotoh Persib Bandung di Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/06/2025), pukul 14.45 WIB.

Kedatangan komunitas fans Persib tersebut untuk melaporkan akun Facebook Sukabumi Alam Ekplorasi yang telah menghina dan melakukan bullying terhadap pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha.

Mereka memasuki ruang penyidik Satreskrim dengan membawa sejumlah dokumen untuk mendukung laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dilakukan setelah sebelumnya viral di media sosial, akun Facebook Sukabumi Alam Eksplorasi diduga melakukan bullying terhadap pemain timnas Indonesia Beckham Putra, usai laga Timnas Indonesia dibantai Jepang di kualifikasi Piala dunia skor 0-6 pada Selasa (10/06/2025) lalu.

Baca Juga :  Media luar negeri beritakan bek Timnas Irak seharga Rp6,08 miliar gabung Persib

Salah seorang pelapor, Firman Alamsyah, mengatakan unggahan akun Facebook tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarkelompok suporter sepak bola.

“Kami menduga ini dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui akun Facebook ‘Sukabumi Alam Ekplorasi’. Dalam unggahannya terdapat unsur bullying terhadap salah satu pemain Timnas Indonesia, yaitu Beckham Putra,” ujar Bobotoh Persib asal Sukabumi itu kepada media.

Ditambahkannya, unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan suporter serta mencoreng nama baik Sukabumi karena menggunakan nama daerah dalam identitas akun tersebut.

Baca Juga :  Laga Dihujani Gas Air Mata Tentara Israel, Eks Persib Bawa Timnya Juara Liga Palestina

“Sebagai warga Sukabumi, kami merasa nama Sukabumi baik kota maupun kabupaten tercoreng. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk informasi, laporan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Firman juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pemilik akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita berharap terduga pelaku ini bisa segera ditangkap dan mendapatkan efek jera dan mendapatkan sanksi sesuai peruntukannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terbaru

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB