Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum - Kemenkum RI

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum - Kemenkum RI

sukabumiheadline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk mendukung program “Gelegar (Gerakan Legalitas 1000 Merek Gratis)” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan pendampingan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025), mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, bertempat di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung tumbuh kembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kepastian hukum atas kepemilikan merek dagang,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dikutip sukabumiheadline.com dari laman kemenkum.go.id. Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengharapkan, melalui kehadiran perwakilan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, menegaskan dukungan penuh Kemenkum Jabar dalam program ini sebagai upaya meningkatkan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual, khususnya merek, bagi pelaku UMKM di Jawa Barat.

Acara dibuka langsung oleh Sigit Widarmadi selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Sigit menekankan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penelusuran merek bagi 40 peserta UMKM Kabupaten Sukabumi. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan aman dan meminimalisir potensi penolakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kegiatan diakhiri dengan proses pendaftaran merek UMKM oleh pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.

“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata kontribusi negara dalam memberdayakan UMKM, yang memiliki peran vital dalam mendorong roda perekonomian,” jelas Asep.

Dengan adanya perlindungan hukum kekayaan intelektual, diharapkan UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tak berwujud mereka, yang secara langsung dapat meningkatkan nilai tambah produk dan mencegah risiko permasalahan hukum, termasuk sengketa Kekayaan Intelektual.

“Antusiasme pelaku usaha terlihat jelas, menandakan bahwa edukasi mengenai perlindungan karya dan inovasi sangat dibutuhkan dan mampu meningkatkan nilai jual produk serta jasa kreatif,” pungkas dia.

 

Berita Terkait

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131