Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum - Kemenkum RI

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum - Kemenkum RI

sukabumiheadline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk mendukung program “Gelegar (Gerakan Legalitas 1000 Merek Gratis)” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan pendampingan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025), mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, bertempat di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung tumbuh kembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kepastian hukum atas kepemilikan merek dagang,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dikutip sukabumiheadline.com dari laman kemenkum.go.id. Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengharapkan, melalui kehadiran perwakilan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, menegaskan dukungan penuh Kemenkum Jabar dalam program ini sebagai upaya meningkatkan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual, khususnya merek, bagi pelaku UMKM di Jawa Barat.

Acara dibuka langsung oleh Sigit Widarmadi selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Sigit menekankan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penelusuran merek bagi 40 peserta UMKM Kabupaten Sukabumi. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan aman dan meminimalisir potensi penolakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kegiatan diakhiri dengan proses pendaftaran merek UMKM oleh pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.

“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata kontribusi negara dalam memberdayakan UMKM, yang memiliki peran vital dalam mendorong roda perekonomian,” jelas Asep.

Dengan adanya perlindungan hukum kekayaan intelektual, diharapkan UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tak berwujud mereka, yang secara langsung dapat meningkatkan nilai tambah produk dan mencegah risiko permasalahan hukum, termasuk sengketa Kekayaan Intelektual.

“Antusiasme pelaku usaha terlihat jelas, menandakan bahwa edukasi mengenai perlindungan karya dan inovasi sangat dibutuhkan dan mampu meningkatkan nilai jual produk serta jasa kreatif,” pungkas dia.

 

Berita Terkait

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terbaru