Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriyanto, kuasa hukum korban penipuan PT HBW - sukabumiheadline.com

Apriyanto, kuasa hukum korban penipuan PT HBW - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata (HBW) terus bergulir. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu kini resmi ditangani aparat ke Polres Sukabumi.

PT HBW diduga telah melakukan penipuan dengan modus pemalsuan dokumen terhadap 14 calon jemaah umrah yang semuanya gagal berangkat.

Menurut kuasa hukum para korban, Apriyanto, Polres Sukabumi dipastikan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya November 2025 dan kami laporkan secara resmi Desember 2025. Hari ini kami mempertanyakan progresnya. Alhamdulillah, SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujar Apriyanto, dikutip Jumat (27/2/2026).

Apriyanto menegaskan, kasus ini bermula saat H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi dimint pihak travel (PT HBW) untuk merekrut calon jemaah. Travel tersebut disebut dipimpin Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari upayanya, Ucup berhasil merekrut sebanyak 14 calon jemaah. Selanjutnya, masing-masing calon jemaah menyetor dana sekira Rp30 juta, sehingga total uang yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp300 juta.

Namun, kata Apriyanto, harapan suci itu berubah menjadi kepedihan. Saat jadwal keberangkatan pada November 2025, para jemaah terlantar selama empat hari empat malam di Bandara Soekarno-Hatta.

“Setelah dilakukan pengecekan, visa diduga palsu, tiket diduga palsu, dan dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situlah dugaan penipuan ini terungkap,” tegasnya.

Apriyanto menjelaskan, karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap para jemaah yang telah mempercayainya, Haji Ucup mengambil langkah berat. Ia menalangi biaya keberangkatan ulang agar para jemaah tetap bisa menunaikan ibadah umrah.

“Karena harus membeli tiket secara mendadak dan mengurus ulang seluruh dokumen, total dana yang dikeluarkan klien kami mencapai kurang lebih Rp500 juta,” ungkap Apriyanto.

Ia menambahkan, proses hukum kini masih berjalan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor, bahkan hingga menerbitkan surat penjemputan.

“Namun sampai hari ini, terlapor belum diketahui keberadaannya,” katanya.

Sementara itu, Haji Ucup Junansyah alias Haji Dodi tidak kuasa menahan emosi saat menceritakan kembali kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai pukulan terberat dalam hidupnya.

“Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap ibadah, niatnya lurus ke Tanah Suci. Kami sampai menangis di sana. Beban moralnya luar biasa,” tuturnya dengan suara bergetar.

Menurutnya, kerugian yang dialami bukan hanya materi semata, tetapi juga luka batin yang mendalam, di mana kerugian materi ratusan juta.

“Yang paling berat itu kerugian batin. Ada jemaah yang sampai menjual sawah, menjual tanah demi berangkat umrah. Kami merasa hancur kalau tidak memberangkatkan mereka,” katanya.

“Meski berat, saya tidak ingin lari dari tanggung jawab. Karena moral kami tidak mengizinkan. Kami tidak bisa membiarkan mereka gagal berangkat,” tuturnya

Hal senada disampaikan Julpat, yang juga ikut terlibat dalam perekrutan jemaah dan mengaku sebagai korban. Ia menilai dugaan penipuan ini telah mencoreng nama baik keluarga mereka di mata masyarakat.

“Awalnya kami diminta mencari jemaah, dijanjikan bonus dan bantuan perizinan travel. Tapi kenyataannya justru seperti ini. Kami merasa ditipu dan dipermalukan di depan masyarakat,” ujarnya.

Tekanan mental selama terlantar di bandara, menurut Julpat, menjadi beban berat yang sulit dilupakan, empat hari di bandara, tidak tahu harus berbuat apa.

“Jujur, kami bahkan sempat tidak ingin pulang karena malu dan merasa gagal. Itu sangat berat,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

“Kami mohon ini dituntaskan. Jangan sampai niat ibadah masyarakat kecil justru berujung penderitaan akibat dugaan penipuan,” pungkasnya

Berita Terkait

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:17 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Berita Terbaru

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Rupiah jeblok ke Rp18.000 per Dolar hari ini

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:42 WIB