Kades Sukabumi, 30% Dana Desa jaminan utang Kopdes Merah Putih tak wajib diganti

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

sukabumiheadline.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan sebesar 30% pagu anggaran Dana Desa resmi digunakan untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih apabila tidak mampu menutupi angsuran.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang ditandatangani Yandri pada 12 Agustus 2025.

Dengan demikian, Kopdes Merah Putih di Sukabumi, Jawa Barat, tidak wajib mengembalikan Dana Desa yang digunakan untuk pembayaran pinjaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Dana Desa yang dipakai oleh Koperasi Desa Merah Putih bilamana gagal bayar, itu koperasi tidak punya kewajiban untuk mengembalikan kepada desa. Inilah bentuk dukungan Dana Desa,” kata Yandri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Yandri menerangkan Dana Desa yang menjadi jaminan ini tidak dicatatkan sebagai utang Kopdes Merah Putih ke pemerintah desa. Sebab, peruntukan alokasinya memang telah dikeluarkan pemerintah untuk Dana Desa.

Baca Juga :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya

“Nanti di fokus Dana Desa akan disebutkan dalam laporan keuangan Dana Desa akan disebutkan, sekian terpakai untuk menanggulangi gagal bayar tadi. Jadi, itu saja pelaporannya,” imbuh dia.

Yandri menegaskan Dana Desa tidak selamanya yang membayar utang Kopdes Merah Putih. Apabila KopDes Merah Putih sudah dapat membayar utang kembali, Yandri menyebut dana desa tidak digunakan lagi.

“Jadi misalkan, di bulan delapan dia macet bayarnya ke bank. Bayar nih dari dana (desa) Rp10 juta, Rp10 juta tidak menjadi utang koperasi. Itu bagian bentuk dukungan pemerintah dalam hal untuk menyelamatkan koperasi, tapi bila nanti di bulan ke-9 berjalan lagi, sehat lagi, ya dana desa nggak dipakai lagi,” jelas Yandri.

Alokasi 30% dari pagu anggaran Dana Desa nantinya sudah langsung masuk ke rekening milik Kopdes Merah Putih. Yandri mencontohkan, pagu Dana Desa Rp400 juta sampai Rp499 juta, maka maksimal dukungan pengembalian pinjaman dari 30% Dana Desa (sudah mencakup pokok dan bunga) sebesar Rp149 juta per tahun atau sekitar Rp12,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi sudah bisa pinjam modal ke bank Himbara

Yandri menjelaskan peran Dana Desa di sini bukan menjadi jaminan awal. Namun, upaya terakhir bagi Kopdes Merah Putih yang gagal bayar angsuran pada bulan berjalan. Yandri menekankan selama Kopdes Merah Putih tidak gagal dalam mengembalikan pinjaman, Dana Desa tidak akan disentuh.

“Jadi tidak ada kewajiban Koperasi Desa untuk mengembalikan dana yang menjadi intercept atau pengaman bilamana gagal bayar,” imbuh dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperbolehkan meminjam uang untuk modal usaha ke bank hingga Rp3 miliar. Baca selengkapnya: Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Dana Desa (DD) menjadi jaminan manakala pihak Kopdes mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman ke bank. Baca selengkapnya: Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank

Berita Terkait

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi
Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah
Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini
Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder
5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 3 September 2025 - 10:00 WIB

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 September 2025 - 03:15 WIB

Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

Rabu, 3 September 2025 - 01:26 WIB

Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini

Senin, 1 September 2025 - 00:01 WIB

Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder

Berita Terbaru