Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) - Pemkab Sukabumi

sukabumiheadline.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput.

Di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah terbentuk ratusan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah siap beroperasi. Baca selengkapnya: Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Koperasi Merah Putih dibentuk oleh warga dengan domisili di desa atau kelurahan yang sama, dibuktikan dengan KTP. Pembentukan koperasi dapat dilakukan dengan mengembangkan koperasi yang sudah ada atau mendirikan koperasi baru dari awal. Baca selengkapnya: Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, warga Sukabumi wajib tahu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koperasi Merah Putih terdiri dari tujuh bidang usaha, meliputi gerai kebutuhan pokok, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik, dan kegiatan usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat desa. Baca selengkapnya: Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi? Begini mekanisme, skema dan usahanya

Tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.

Koperasi Merah Putih diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah telah menyiapkan berbagai aspek terkait program ini, termasuk soal anggaran.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih – Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan Kopdes Merah Putih disiapkan menjadi “terminal terpadu” untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah langsung ke desa, mulai dari sembako, pupuk, gas LPG, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sudaryono saat mengunjungi Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar di Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025).

Sudaryono menjelaskan Kopdes Merah Putih hadir di seluruh desa dengan fungsi khusus sesuai potensi wilayah seperti pertanian, perikanan, hortikultura hingga ketahanan pangan berbasis komunitas lokal.

“Jadi ini (Kopdes Merah Putih) semacam terminal dari semua kebijakan pemerintah bisa salah satunya menggunakan Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Wamentan. Baca selengkapnya: Di Parungkuda Sukabumi, Wakil Menteri Pertanian: Kopdes Merah Putih jadi terminal bantuan

Modal awal Rp3 miliar

Adapun detail anggaran Koperasi Merah Putih yang memberi modal awal Rp3 miliar untuk setiap unit. Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa dan pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi akan mendapatkan modal awal Rp3 miliar, plus dukungan dari berbagai sumber pendapatan yang sah.

Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa setiap Koperasi Merah Putih akan menerima plafon pinjaman modal awal sebesar Rp3 miliar per unit. Zulkifli menekankan bahwa dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

“Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun,” ujar Zulkifli.

Selain itu, dana juga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akan disesuaikan dengan proposal koperasi. Dengan demikian, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp1 miliar, bank akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui senilai Rp300 juta, maka bank mencairkan dana sesuai hasil penilaian.

Secara total, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp250 triliun untuk mendukung program ini, sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa berbasis koperasi yang aktif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto juga meminta untuk mengatur satuan tugas (Satgas).

Nantinya, Satgas tersebut akan ada di tingkat provinsi yang dipimpin oleh Gubernur dan juga kabupaten/kota oleh Bupati atau Wali Kota. Ia juga menegaskan pentingnya peran kepala desa (kades) untuk segera menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdesus) guna mempercepat proses pembentukan Satgas di tingkat desa.

Adapun alokasi modal awal koperasi menurut Presiden Prabowo dilakukan melalui tiga sumber utama. Dalam diktum kedelapan Inpres tersebut, ketiga sumber itu yakni berasal dari APBN, APBD, serta KUR dari Bank Himbara.

Sebagaimana tertulis, “pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersumber dari berbagai pendapatan yang sah. Baca selengkapnya: Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya

Berita Terkait

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji
Jual saham Aman Resorts, konglomerat asal Sukabumi ini bukan lagi raja hotel dunia
Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter
MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun
10 negara pengekspor beras terbesar di dunia, 4 dari ASEAN tanpa Indonesia
Lumbung pangan, petani Sukabumi ngumpul di 10 kecamatan ini
20 kecamatan dengan petani perempuan terbanyak dan sedikit di Sukabumi, di bawah Nasional
Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:38 WIB

Jual saham Aman Resorts, konglomerat asal Sukabumi ini bukan lagi raja hotel dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:31 WIB

Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter

Rabu, 29 April 2026 - 13:49 WIB

MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun

Rabu, 29 April 2026 - 03:26 WIB

10 negara pengekspor beras terbesar di dunia, 4 dari ASEAN tanpa Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi populasi manusia - sukabumiheadline.com

Internasional

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB