Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kasus meninggalnya balita berusia 4 tahun bernama Raya, warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi tamparan bagi banyak pihak.

Tubuh Raya berisi ratusan cacing berukuran kecil hingga besar, membuatnya hidup dalam penderitaan selama tiga tahun terakhir.

Tragisnya lagi, ibu dari Raya seorang wanita dengan gangguan kejiwaan. Sedangkan, ayahnya sudah bertahun-tahun menderita TBC. Alhasil, Raya diasuh oleh neneknya yang juga hidup dalam kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini tidak hanya menampar wajah Pemerintah Desa (Pemdes) Cianaga, tapi juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Bahkan, membuat geram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga keluar ancaman untuk memberikan sanksi terhadap desa, Tim Penggerak PKK serta bidan desa setempat. Baca selengkapnya: KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Tubuh Raya dipenuhi cacing
Tubuh Raya, bocah Sukabumi dipenuhi cacing – Rumah Teduh

Apa yang terjadi kepada Raya sangat ironis, mengingat Kabandungan merupakan lokasi proyek Salak Binary, lokasi wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak. Namun di sisi lain, kecamatan ini masih menjadi lumbung kemiskinan di Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait: Sejarah PLTP Gunung Salak, Setor Puluhan Miliar Rupiah per Tahun ke Kas Pemkab Sukabumi

Namun, faktanya warga tidak mendapatkan keuntungan layak dari tenaga panas bumi yang dihasilkan. Padahal proyek itu sudah peroperasi sejak 1984, bahkan sebelum puluhan PSN baru yang dicetus di era Presiden Joko Widodo. Kabadungan bertahan menjadi lumbung kemiskinan di Sukabumi hingga saat ini!

Sehingga, kasus meninggalnya Raya akibat penyakit cacingan akut, menjadi bak tikus yang mati di lumbung padi. Bagaimana tidak, potret kemiskinan di Kabandungan begitu nyata.

Setiap hari, mayoritas penduduk yang bekerja sebagai buruh tani, harus berjibaku dengan jalanan butut, kelangkaan pupuk, hingga fasilitas kesehatan yang jauh dari kata memadai. Terlebih, Raya tinggal di Cianaga, desa paling ujung dari Kecamatan Kabandungan.

“Ini sangat mengkhawatirkan, mengingat Kabandungan merupakan lumbung kemiskinan. Sebagian besar mereka memang tinggal di dalam area perkebunan,” jelas Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin pada Rabu (11/10/2023) lalu. Baca selengkapnya: Berharap panas geothermal Gunung Salak di lumbung kemiskinan Sukabumi

Padahal, keberadaan PLTP Salak yang berdiri megah di atas gunung yang terkenal paling angker di Indonesia itu, telah menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit, ribuan miliar Rupiah, terhitung sejak beroperasi pada 1994 silam.

Alhasil, setiap tahun tidak kurang dari Rp60 miliar hingga Rp80 miliar mengalir ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bonus Produksi (BP) Migas. Baca selengkapnya: Sejarah PLTP Gunung Salak, Setor Puluhan Miliar Rupiah per Tahun ke Kas Pemkab Sukabumi

Baca Juga :  Profil Mayjen TNI Kurnia Dewantara asal Sukabumi, anak Babinsa yang dermawan

Ironisnya, potret kemiskinan di kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, itu bisa dilihat dari banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak hingga rumah tidak layak huni.

Jembatan penghubung Kalapanunggal dan Kabandungan - sukabumiheadline.com
Jembatan penghubung Kalapanunggal dan Kabandungan – sukabumiheadline.com

Berita Terkait:

PLTP terbesar di dunia

Perlu diketahui, sebagai salah satu PLTP terbesar di dunia, PLTP Gunung Salak yang saat ini dioperasikan bersama oleh Star Energy Geothermal Salak (SEGS) Ltd, berdasarkan Kontrak Operasi Bersama (KOB) dengan PT Indonesia Power (PT IP), memasok uap panas bumi untuk PLTP pada unit 1, 2, dan 3 yang dioperasikan PT IP, serta mengoperasikan sendiri PLTP unit 4, 5, dan 6.

Berita Terkait: 30 tahun “dicengkram” PLTP, Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi jadi lumbung kemiskinan

Untuk informasi, sejak April 2017, Konsorsium Panas Bumi Star Energy menyelesaikan Perjanjian Jual Beli Saham untuk lapangan geothermal Salak dan Darajat, yang bersama-sama menghasilkan listrik 413 MW dan memasok 235 MW uap, dengan nilai transaksi sekira US$ 1,98 miliar.

SEGS saat ini mengoperasikan fasilitas panas bumi dengan kapasitas pembangkitan terpasang kotor sebesar 227 MW. SEGS juga mengelola salah satu lapangan geothermal terbesar di dunia, dengan kapasitas pembangkitan terpasang bruto 197 MW dan kapasitas penjualan uap 180 MW.

Baca Juga: Kualitas hidup warga kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi ranking ke-4 dari bawah, Cianjur jeblok

SEGS memiliki hak eksklusif untuk mengembangkan area panas bumi berdasarkan KOB dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) hingga 2040 dan menyediakan listrik hingga 495 MW berdasarkan Kontrak Penjualan Energi dengan PGE & PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PLTP Salak menyuplai uap panas bumi untuk menghasilkan listrik melalui pembangkit listrik sebesar 180 MW yang dioperasikan oleh PLN. SEGS juga menyediakan uap panas bumi dan mengoperasikan pembangkit listrik sebesar 201 MW untuk Jaringan Listrik Interkoneksi Jawa-Madura-Bali (JAMALI).

Milik orang terkaya di dunia

SEGS merupakan salah satu bisnis milik konglomerat Prajogo Pangestu. Kepemilikan salah satu orang terkaya di dunia itu di SEGS, adalah melalui PT Barito Pacifik Tbk (BRPT) yang merupakan anak usaha PT Barito Renewable Energy (BREN). Baca lengkap: Miliki Aset di Kabandungan Sukabumi, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-24 di Dunia

Secara keseluruhan menurut data dalam Sustainability Report SEGS tahun 2022, itu memasok energi sebesar 381 MW yang dihasilkan dari 51 sumur produksi, dan saat ini tengah melakukan pengeboran sumur-sumur baru untuk menggenjot kapasitas produksi.

Dari operasi PLTP Gunung Salak, setiap tahun Pemkab Sukabumi mendapatkan dua penerimaan dana, yaitu melalui DBH dan BP Migas sebesar puluhan miliar setiap tahunnya. Baca selengkapnya: Mengintip Dana Bagi Hasil dan Bonus Produksi PLTP Salak untuk Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa

Mengutip catatan sukabumiheadline.com, berdasarkan data Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021, 2022 dan 2023 yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sebagai salah satu daerah penghasil panas bumi dan salah satu kabupaten yang ada dalam provinsi penghasil dan pengolah panas bumi, menerima DBH Migas, sebagai berikut:

  1. TA 2021 (APBD murni) sebesar Rp82.169.303.000,00;
  2. TA 2022 (APBD murni) mengalami penurunan menjadi
    Rp64.291.415.000,00; dan
  3. TA 2023 (APBD murni) menerima
    Rp60.277.112.000,00.

Di sisi lain, tuntutan 70 persen DBH dan BP Migas dikembalikan ke kecamatan penghasil, sudah lama disuarakan warga Kalapanunggal dan Kabandungan.

Kepada sukabumiheadline.com, Didin Saadilah dari CSO CIKAL merinci tiga tuntutan utama yang selalu disuarakannya kepada Pemkab Sukabumi. Pertama, selain dari sumber pendapatan APBD Kabupaten Sukabumi lainnya, CIKAL meminta agar Alokasi DBH Panas Bumi dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan sosial dasar di Kalapanunggal dan Kabandungan.

“Kami meminta penambahan sekurang-kuranganya 70 persen dari nilai DBH Panas Bumi dari WKP PT Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) yang diterima Pemkab Sukabumi,” kata Didin.

Tuntutan kedua, kata Didin, CIKAL menuntut adanya penambahan dana BP Panas Bumi untuk Pemerintah Desa dari pembagian sekarang dengan mengurangi bagian dari Pemkab Sukabumi, agar pemanfaatannya terasa langsung oleh warga masyarakat Kalapanunggal dan Kabandungan.

Untuk informasi, pembagian saat ini adalah 50 persen Pemkab Sukabumi dan 50 persen dua kecamatan penghasil (Kalapanunggal dan Kabandungan) yang dibagi merata ke 13 desa yang ada di dua kecamatan tersebut. Untuk perbandingan, sebagai sesama kecamatan penghasil, Pamijahan mendapatkan 70 persen dan Pemkab Bogor 30 persen.

Pembagian tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) masing-masing kabupaten.

Selain itu, warga juga menuntut transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) SEGS. Sebagai informasi, menurut UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), Pasal 74, meskipun SEGS telah mentransfer DBH dan BP Panas Bumi ke Pemkab Sukabumi, namun hal itu tidak menghilangkan kewajiban mereka dalam melaksanakan program CSR, demikian berlaku sebaliknya.

Fakta tentang Kabandungan 

Jembatan gantung penghubung Kalapanunggal dengan Kabandungan
Jembatan gantung penghubung Kalapanunggal dengan Kabandungan – sukabumiheadline.com

Kecamatan Kabandungan memiliki luas total 136,67 kilometer persegi (km2) yang terbagi menjadi 6 desa, yakni Mekarjaya dengan luas 12,90 km2 atau 9,44 persen dari total luas wilayah Kabandungan.

Kemudian, Desa Tugubandung seluas 9,03 km2 (6,61 persen), Desa Kabandungan 9,13 km2 (6,68 persen), Desa Cipeuteuy 30,15 km2 (22,06 persen), Dea Cihamerang 59,94 km2 (43,86 persen), dan Desa Cianaga seluas 15,51 km2 atau 11,35 persen dari total luas Kabandungan.

Kecamatan Kabandungan terbagi menjadi 33 Rukun Warga (RW) dan 207 Rukun Tetangga (RT), yang tersebar di 6 desa. Baca selengkapnya: 5 fakta Kecamatan Kabandungan, daerah kaya yang jadi lumbung kemiskinan di Sukabumi

Berita Terkait

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu
Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi
Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel
Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi
Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah
Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:09 WIB

Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:00 WIB

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi

Berita Terbaru