Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

sukabumiheadline.com – Viking Persib Club (VPC), komunitas fans Persib Bandung melalui melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, pada Selasa (24/12/2025), memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tetap dilanjutkan.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC menegaskan tidak memiliki rencana mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ferdy menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat mencabut laporan dan akan mengawal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkaranya masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian atau cabut laporan,” kata Ferdy, dikutip dari Internasional, Rabu (24/12/2025).

Ferdy menambahkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang telah diajukan oleh VPC.

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap – Ist

Pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ferdy juga meminta polisi segera menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar dia.

Terkait identitas kedua orang lainnya yang terlibat, Ferdy mengungkapkan bahwa polisi sudah mengantongi data mereka.

“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum tersangka,” kata Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menegaskan komitmen VPC untuk membawa kasus ini hingga ke persidangan.

“Tidak akan (cabut laporan), kita kooperatif sampai persidangan, Viking akan kawal terus perkara ini,” tandas Ferdy.

Berita Terkait

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Berita Terbaru