Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

Adimas Firdaus alias Resbob - Ist

sukabumiheadline.com – Viking Persib Club (VPC), komunitas fans Persib Bandung melalui melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya, pada Selasa (24/12/2025), memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tetap dilanjutkan.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC menegaskan tidak memiliki rencana mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ferdy menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat mencabut laporan dan akan mengawal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkaranya masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian atau cabut laporan,” kata Ferdy, dikutip dari Internasional, Rabu (24/12/2025).

Ferdy menambahkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang telah diajukan oleh VPC.

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap – Ist

Pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ferdy juga meminta polisi segera menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar dia.

Terkait identitas kedua orang lainnya yang terlibat, Ferdy mengungkapkan bahwa polisi sudah mengantongi data mereka.

“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum tersangka,” kata Ferdy.

Lebih lanjut, Ferdy menegaskan komitmen VPC untuk membawa kasus ini hingga ke persidangan.

“Tidak akan (cabut laporan), kita kooperatif sampai persidangan, Viking akan kawal terus perkara ini,” tandas Ferdy.

Berita Terkait

Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:36 WIB

Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:17 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB