sukabumiheadline.com – Dalam menjalankan roda bisnisnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kerap kali terbentur dengan masalah permodalan.
Karenanya, melakukan pinjaman atau kredit modal usaha ke bank banyak dipilih UMKM Sukabumi agar usahanya tetap berjalan.
Pengertian kredit menurut Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan/kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan pembayaran dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, kredit adalah pemberian pinjaman atau pembiayaan oleh pemberi pinjaman kepada peminjam dengan proses pelunasan yang berlangsung secara bertahap dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak. Sifat pembayaran dalam kredit adalah non-tunai dan berangsur-angsur.
Berapakah total pinjaman kredit modal oleh UMKM Sukabumi dalam satu tahun?
Posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank umum 3 tahun terakhir
Dalam tiga tahun terakhir, 2022-2024, posisi kredit modal untuk kriteria Mikro, Kecil dan Menengah yang
diberikan bank umum menurut skala usaha di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan.
Berikut posisi kredit modal UMKM Sukabumi tiga tahun terakhir, dikutip sukabumiheadline.com berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat.
Kriteria Mikro (sd. Rp50 juta)
- 3.919.322.000.000 (2022)
- 4.335.177.000.000 (2023)
- 3.866.259.000.000 (2024)
Terlihat untuk kriteria usaha Mikro, posisi kredit mengalami penurunan sekira Rp5 miliar lebih pada 2024 dibandingkan 2023.
Kriteria Kecil (>Rp50 juta – Rp500 juta)
- 1.593.812.000.000 (2022)
- 1.260.527.000.000 (2023)
- 1.265.907.000.000 (2024)
Sedangkan untuk kriteria usaha Kecil, posisi kredit mengalami kenaikan hampir Rp6 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.
Kriteria Menengah (> Rp500 juta – Rp5 miliar)
- 573.603.000.000 (2022)
- 558.988.000.000 (2023)
- 512.698.000.000 (2024)
Untuk kriteria usaha Menengah, posisi kredit mengalami penurunan lebih dari Rp36 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.
Jumlah kredit
Dengan demikian, total kredit UMKM Sukabumi pada 2022 sebesar Rp6.086.738.000.000. Posisi kredit naik pada 2023 menjadi Rp6.154.692.000.000. Namun, kembali turun menjadi hanya Rp5.644.865.000.000 pada 2024.