Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi - Anry Wijaya

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi - Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Setelah sebelumnya viral di media sosial pengendara sepeda motor yang beraksi ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Tonton videonya di sini: Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Aksi berbahaya tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris.

Menurutnya, pengendara yang diamankan merupakan seorang pria bernama Ali Saepudin, kelahiran Sukabumi, 6 Februari 1992, warga Kampung Cicatih RT 001/001, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ugal-ugalan yang dapat mencelakai orang lain tersebut sempat viral, kini kami telah mengamankan satu orang pengendara sepeda motor Suzuki Satria tanpa TNKB yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Arif, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor bertingkah ugal-ugalan di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (20/10/2025) sore lalu.

Dalam video tersebut, pengendara tampak memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot bising, meski sudah diingatkan oleh pengguna jalan lain. Bukannya berhenti, pengendara tersebut justru semakin memacu motornya dan menunjukkan emosi di jalan raya.

Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang menindaklanjuti laporan masyarakat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Cicurug.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa:Sepeda motor Suzuki Satria tanpa TNKB telah diamankan. Pengendara tidak memiliki SIM C. Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat sah seperti STNK,” terangnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan tidak adanya pengaruh zat berbahaya saat berkendara.

“Kami tindakan tegas akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan orang lain di jalan raya. Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Berita Terbaru

Asisten pelatih Persib Bandung Igor Tolic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Besok Garudayaksa FC vs Persib, Igor Tolic putar otak

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:19 WIB