Pertalite Diusulkan Naik Jadi Rp9.150 per Liter Agar Pertamina Tidak Rugi

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com I Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyebut, harga BBM jenis Pertalite terlalu rendah saat ini. Menurutnya, harga Pertalite di kisaran Rp7.650 per liter masih memiliki selisih harga Rp3.350 dibanding harga normal yang berada di atas Rp11 ribu per liter.

Karena hal tersebutlah menurutnya Pertamina terpaksa merugi karena nilai jual Pertalite terlalu rendah. Padahal harga minyak dunia terus naik akibat dampak krisis energi.

“Kondisi saat ini, untuk Pertalite Pertamina dalam posisi merugi karena memang nilai keekonomian saat ini sudah jauh lebih tinggi lagi,” kata Mamit seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (28/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mamit mengusulkan harga Pertalite bisa naik Rp1.500 atau menjadi Rp9.150 per liter. Nominal itu menurutnya masih sesuai, baik dari sisi masyarakat maupun Pertamina.

“Saya kira, jalan yang paling agak win-win solusi tanpa memberatkan keuangan negara adalah memberikan keleluasaan kepada Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM, umum tapi disesuaikan dengan kemampuan masyarakat juga. Kenaikan Rp1.500 (per liter) saya kira sudah cukup membantu Pertamina, dimana sudah mengurangi selisih hampir 50 persen dari saat ini,” tuturnya.

Berita Terkait

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB