sukabumiheadline.com – Proyek renovasi pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate di Kota Bandung, menjadi berbentuk candi di era Dedi Mulyadi baru-baru ini menjadi perbincangan publik khususnya warganet, karena desainnya yang dinilai tidak matching dengan Gedung Sate yang bergaya art deco.
Selain itu, kritik juga disampaikan karena proses pengerjaannya dilakukan di tengah narasi “puasa” anggaran atau efisiensi ketat yang didengungkan Pemprov Jabar untuk APBD tahun 2025 dan 2026.
Sebagai langkah efisiensi anggaran, Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar memangkas kegiatan seremonial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, proyek fisik pembenahan halaman dan gerbang Gedung Sate ini justru muncul dalam APBD Perubahan 2025 dengan nilai mencapai Rp3,9 miliar. Anggaran juga digunakan untuk perbaikan fasilitas lain di area gedung peninggalan kolonial Belanda itu.
Adapun saat ini, gerbang Gedung Sate telah berubah menjadi terdiri atas dua pilar mirip gerbang kerajaan seperti candi. Desainnya berundak-undak seperti di kawasan Cirebon atau daerah Pulau Jawa lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa renovasi gerbang Gedung Sate ini tidak merusak cagar budaya dan nilai sejarah dari bangunan utama.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Mas Adi Komar. Menurutnya, konsep dua pilar menyerupai Candi Bentar justru sebagai upaya mempertegas identitas budaya Jawa Barat di lingkungan pusat pemerintahan.
“Pilar ini memunculkan ikon budaya Jawa Barat, terinspirasi Candi Bentar yang banyak digunakan di keraton-keraton yang ada di Jawa Barat,” jelas Adi, dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Adi, renovasi gerbang ini juga tidak merusak cagar budaya, karena pilar hingga area parkiran di halaman Gedung Sate tidak masuk kategori cagar budaya. Adapun yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah inti bangunan Gedung Sate.
“Artinya, bukan bangunannya. Bangunan Gedung Sate itu yang ditetapkan (cagar budaya) itu ruang-ruang bangunan Gedung Sate ini, yang utama ini. Hal itu pun termasuk dengan hiasan yang ada di dalam Gedung Sate berupa padi dan lainnya merupakan bagian yang lebih menonjolkan ikon Jawa Barat. Mungkin nanti tematik. Jadi, ada juga nanti sekarang ini temanya Priangan. Nanti ada kabupaten khas, kabupaten mana juga ada, gitu ya,”jelas dia.
Adi memastikan Pemprov Jabar tidak mungkin gegabah dalam merenovasi bangunan dan lingkungan Gedung Sate. Konsultasi ke Balai Cagar Budaya juga telah dilakukan sebelum proses pengerjaan berlangsung.
Terkait nilai proyek, Adi mengungkapkan bahwa anggaran Rp3,9 miliar digunakan untuk merenovasi enam gerbang, perbaikan pilar, serta penataan area parkir barat dan timur Gedung Sate yang kondisinya dinilai sudah tidak layak.
“Sudah lama tidak ditinjau ulang dan sudah lama tidak direnovasi. Ini sekalian kita renovasi karena kemarin-kemarin kan juga ada aktivitas-aktivitas masyarakat, ada unjuk rasa dan lain-lain. Kita ingin memperkokoh lagi area sekitar Gedung Sate, terutama di bagian luar,” kata dia.
“Ya, pilar salah satunya. Dan selanjutnya juga kita ingin tetap mempertahankan ikon Jawa Barat ini, Gedung Sate ini, selain sebagai kantor, tapi juga sebagai ikon khas budaya Jawa Barat,” papar Adi.

Sedangkan terkait seberapa urgent area halaman Gedung Sate diperbaiki di tengah pemberlakuan efisiensi anggaran, Adi mengatakan, hal itu sudah dibahas dalam anggaran perubahan.
Menurutnya, langkah-langkah perbaikan tersebut akan semakin mendukung pelayanan masyarakat di kawasan Gedung Sate.
“Ini dipastikan tidak mengganggu layanan publik ya, sektor layanan publik. Dan karena memang ini juga bagian ya, ini kan kantor publik, bagian kantor untuk layanan publik. Apalagi, sekarang, di dalam sudah ada fasilitas Bale Pananggeuhan.
Tempat orang untuk mengadu, menyampaikan permohonan-permohonannya, menyampaikan keluhan-keluhannya. Ini bagian dari fasilitas publik juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengerjaan perbaikan pada halaman Gedung Sate tersebut secara keseluruhan ditargetkan selesai pada Desember 2025.









