sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan layanan perkeretaapian, termasuk jalur wisata. Baca selengkapnya: Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Prosesi penandatanganan berlangsung di atas Kereta Inspeksi (KAIS) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan perjalanan dari Purwakarta menuju Stasiun Gambir.
Baca Juga: Pilih KA Jaka Lalana, trik liburan Tahun Baru ke Sukabumi bebas macet versi Dirlantas Polri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengoperasian kereta pariwisata KA Jakalalana yang melintasi Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dijadwalkan diluncurkan pada 14 Desember 2025. Baca selengkapnya: Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Stasiun KA di Sukabumi disinggahi Kereta Wisata Jaka Lalana

Kereta Wisata Jaka Lalana akan berangkat dari Stasiun Gambir dan berhenti di total 17 stasiun.
Sementara itu, ada 6 stasiun di wilayah Sukabumi (5 kabupaten dan 1 kota) yang akan disinggahi, yakni Cicurug, Cibadak, Cisaat, lalu memasuki Stasiun KA Kota Sukabumi. Selanjutnya, Stasiun KA Gandasoli dan Cireunghas.
Dengan demikian, kereta ini tidak singgah di Stasiun Cigombong di Kabupaten Bogor, dan Stasiun Parungkuda di Kabupaten Sukabumi.
Berikut rute KA Jaka Lalana:

Berangkat dari Stasiun Gambir – Manggarai – Cawang – Pasar Minggu (Jakarta). Selanjutnya, memasuki wilayah Jawa Barat, yakni Stasiun Depok – Citayam – Bogor – Bogor Paledang – Cicurug – Cibadak- Cisaat- Sukabumi – Gandasoli – Cireunghas – Lampegan – Cibeber – Cianjur.
Tarif KA Jaka Lalana
PT KAI belum merilis tarif resmi, namun harga tiket KA Jaka Lalana diperkirakan sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000 per penumpang.
Estimasi ini mengacu pada pola tarif kereta wisata sebelumnya, dengan penyesuaian berdasarkan kelas dan fasilitas yang ditawarkan.









