sukabumiheadline.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diperluas jangkauannya tidak hanya untuk siswa aktif di sekolah, tetapi juga mencakup anak usia sekolah yang putus sekolah, dan anak jalanan (anjal), serta orang lanjut usia (lansia).
Perluasan penerima manfaat program MBG ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, yang bertujuan memastikan program pemenuhan gizi menyentuh kelompok rentan yang tidak terjangkau sistem pendidikan formal.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Harsono Budi Waluyo, Perpres terbaru ini secara signifikan mengubah cakupan sasaran MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Perpres 115 ini diatur perluasan penerima manfaat. Yang awalnya peserta didik SMP, SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekarang diperluas lagi,” jelas dia Harsono, Senin (12/1/2026).

Salah satu perluasan paling krusial adalah masuknya anak-anak yang sebelumnya bersekolah namun kini tidak bersekolah, selama masih dalam usia sekolah.
“Ini termasuk seluruh anak yang dulunya sekolah tapi sekarang tidak bersekolah. Memang untuk nomenklaturnya masih dibahas, karena kalau langsung disebut anak jalanan itu kurang pas,” jelasnya.
Skema penyaluran Skema penyaluran untuk kelompok ini telah disiapkan, di mana kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing wajib menginventarisasi dan mengumpulkan anak-anak tersebut di shelter tertentu.
“Distribusi nanti dilakukan di shelter, bukan di jalan. Harapannya tidak mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, maupun aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Semetara itu, Ketua Yayasan Arlindo Harmoni Sejahtera Sri Lestari mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir anak-anak yang tidak bersekolah untuk penerima MBG.
“Sedang kami inventarisasi mana saja anak-anak yang nantinya akan dapat MBG, termasuk yang tidak sekolah,” kata Sri Lestari.
Cakupan penerima manfaat program MBG

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, tujuan Program MBG adalah meningkatkan status gizi masyarakat dan menurunkan stunting.
Mendukung kualitas sumber daya manusia dan prestasi belajar, serta menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM dan petani.
Selain pelajar, penerima manfaat utama program makan bergizi gratis (MBG) adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita (anak di bawah 5 tahun), serta guru dan tendik sekolah.
Program ini juga menyasar peserta pendidikan non-formal seperti PKBM, pondok pesantren, dan sekolah luar biasa (SLB) untuk memastikan gizi merata di seluruh kelompok rentan.
Kelompok penerima manfaat utama
- Anak Usia Sekolah: Dari PAUD hingga SMA/SMK, baik yang tercatat sebagai pelajar maupun tidak sekolah.
- Balita: Anak usia di bawah 5 tahun, periode kritis tumbuh kembang.
- Ibu Hamil: Untuk mencegah komplikasi dan stunting pada janin.
- Ibu Menyusui: Memastikan kualitas ASI untuk bayi.
Kelompok tambahan
- Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik): Mendapat dukungan gizi di lingkungan sekolah.
- Peserta Pendidikan Non-Formal: Siswa di PKBM, pondok pesantren, seminari, dan SLB.









