Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi suasana dapur MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menaikkan harga atau mark up harga bahan baku demi mendapatkan keuntungan pribadi, tidak akan ditolelir dari sanksi.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria, dikutip sukabumiheadline.com dari siniar bersama Antara, Ahad (8/3/2026).

Hariqo menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Maret 2026 juga telah menutup 49 SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) guna memperbaiki kualitas program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan mark up harga bahan makanan,” kata dia.

$Kalau harga telur di pasar Rp28 ribu per kilo, tetapi dibeli Rp35 ribu atau Rp38 ribu, itu pasti akan ketahuan. Tidak ada toleransi untuk mark up,” lanjutnya.

Ilustrasi petani menerima pembayaran hasil panen - sukabumiheadline.com
Ilustrasi petani menerima pembayaran hasil panen – sukabumiheadline.com

Hariko juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi SPPG yang terbukti mark up bahan baku karena Program MBG menyangkut pemenuhan gizi generasi masa depan bangsa sekaligus diambil dari APBN yang selama ini juga didapatkan dari pajak masyarakat.

“SPPG-SPPG yang ditutup tersebut hanya bisa kembali beroperasi jika seluruh rekomendasi dan persyaratan perbaikan sudah dipenuhi. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan karena program ini menyangkut pemenuhan gizi anak-anak,” kata Hariqo.

Ia juga mengemukakan, pengawasan program dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG – sukabumiheadline.com

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hingga 3 Maret 2026, terdapat 49 SPPG yang dihentikan sementara, sebagai langkah pembenahan sistem dan evaluasi Program MBG secara menyeluruh.

“Total SPPG yang saat ini kami suspend (hentikan sementara) sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan,” katanya.

Meski demikian, dari jumlah tersebut, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta,” ujar Dadan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru