sukabumiheadline.com – Berawal dari berkenalan di media sosial, seorang wanita lesbian asal Sukabumi memerkosa sesama perempuan. Terduga pelaku berinisial DS dan berusia 33 tahun itupun akhirnya dilaporkan ke polisi oleh korban, seorang janda dengan dua anak yang berinisial MZ.
Namun, DS yang diduga memerkosa wanita di Mojokerto, Jawa Timur, itu kemudian melaporkan balik korbannya. Sebab, DS merasa ditipu oleh korban, sehingga kehilangan uang Rp98 juta.
Berawal dari TikTok
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DS dan korban awal kenal melalui DM TikTok yang berubah menjadi mimpi buruk bagi MZ (35). Hubungan maya dengan seorang perempuan berinisial DS yang mengaku sebagai “suami”, berujung ancaman, kekerasan, hingga dugaan pemerkosaan.
MZ sendiri bekerja di salon potong rambut dan rias pengantin milik saudaranya. Ia mengaku mengenal DS sekitar April 2025 melalui DM TikTok. Komunikasi berlanjut ke WhatsApp. Dalam waktu kurang dari sebulan, DS mulai menganggap MZ sebagai istrinya.
“Saya disuruh memanggil dia suami. Saya lakukan karena saya tergiur dengan uang,” kata MZ dilansir laman resmi kepolisian.
Diakui MZ, ia sering melayani keinginan asusila DS demi mendapatkan uang. Setiap selesai melakukan sesuai keinginan DS, MZ mengaku ditransfer uang antara Rp2 juta hingga Rp4 juta.
Dimodali bisnis salon kecantikan
Diketahui, DS dan MZ mulai berpacaran jarak jauh sejak April 2025. Hingga pada Mei 2025, MZ minta dimodali bisnis salon oleh DS. DS pun menuruti kemauan MZ. Sebab, tenaga marketing jual beli besi ini diyakinkan oleh MZ, yang bersedia hidup bersama dengannya sebagai pasangan lesbi.
Secara bertahap, ia mengirim uang kepada MZ untuk membeli tanah hingga peralatan salon. Diketahui total DS sudah menyerahkan dana ke MZ sebesar Rp98 juta.
Namun, belakangan diketahui bisnis salon itu diduga fiktif, tidak pernah ada salonnya. DS mau lapor polisi, ternyata keduluan MZ dengan tuduhan pemerkosaan.
Ngajak menikah
Seiring berjalannya waktu, DS mulai ingin membawa hubungan mereka ke dunia nyata. Bahkan, DS meminta dikenalkan kepada orang tua MZ karena ingin menikahinya.
Namun sayangnya, MZ menolak. Ia mengaku perempuan normal dan hanya menganggap hubungan itu sekadar main-main di dunia maya. Alhasil, Penolakan MZ membuat DS semakin kuat memaksa.
Namun, MZ kemudian memblokir nomor DS. Namun DS menghubungi temannya, FU, dan mengeluarkan ancaman.
“Lewat teman saya dia bilang akan mencari saya sampai ketemu, saya akan dibunuh di depan keluarga saya. Dia ancam menyebarkan video saya. Saya kan takut,” jelas MZ.
Setelah kasus tersebut ditangani polisi, DS diketahui berusia 33 tahun itu, merupakan warga Desa Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung. Untuk informasi, di Lampung terdapat lima wilayah bernama Sukabumi. Baca selengkapnya: Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya
Kini, DS pun harus menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, akibat memerkosa MZ, warga Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Melaporkan balik MZ
Sementara itu, dilansir Detik Penasihat hukum DS, Alizah Widyastuty, menjelaskan kliennya telah melaporkan balik korban, MZ yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gondang, ke Polres Mojokerto pada 15 September 2025 lalu.
Pelapornya sepupu DS berinisial ADP (24), warga Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, yang tinggal di Surabaya.
Menurutnya, MZ dipolisikan atas dugaan penipuan atau penggelapan uang DS.









