sukabumiheadline.com – MDPL adalah singkatan dari Meter di atas Permukaan Laut, satuan standar untuk mengukur ketinggian suatu tempat (elevasi) relatif terhadap permukaan laut rata-rata (mean sea level).
Istilah ini banyak digunakan dalam radio (baik dalam siaran maupun penggunaan lain) oleh insinyur untuk menentukan daerah lingkup yang dapat dijangkau stasiun. Istilah ini juga digunakan dalam penerbangan, di mana semua ketinggian dicatat dan dilaporkan.

Ketinggian dalam peta dapat dinyatakan dengan warna ataupun garis kontur. Ketinggian danau, gunung, bukit, dan titik topografis lain juga dapat dinyatakan dengan angka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berada pada ketinggian 0 hingga 1.500 MDPL, dengan wilayah tertinggi berada di kecamatan Ciambar dan Nagrak. Baca selengkapnya: Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Mengapa MDPL?

Sejak kapan dan mengapa MDPL ditetapkan sebagai standar pengukuran elevasi bumi?
1. Titik Referensi Universal: Permukaan laut adalah standar global, memudahkan perbandingan ketinggian lokasi yang berbeda di bumi.
2. Pengukur Suhu & Iklim: MDPL sangat krusial karena setiap kenaikan \(100\) meter, suhu udara rata-rata turun sekitar \(0,5–0,6\) derajat Celsius.
3. Keamanan & Pendakian: Membantu pendaki/penduduk memperkirakan suhu (makin tinggi, makin dingin), tekanan udara, dan oksigen.
4. Navigasi & Penerbangan: Digunakan untuk memetakan gunung, gedung, stasiun kereta, serta menentukan jalur penerbangan. Sebagai contoh, jika Gunung Semeru setinggi 3.676 MDPL, artinya puncak tersebut berada 3.676 meter di atas permukaan laut.
Sejak kapan MDPL digunakan?

MDPL digunakan karena permukaan laut memiliki tingkat elevasi yang sama di seluruh dunia, menjadikannya titik nol yang stabil dan universal, dinyatakan dalam meter.
Penggunaan sistematis MDPL sebagai datum vertikal untuk mengukur ketinggian berkembang sejak abad ke-19, dengan tonggak penting seperti Ordnance Datum Newlyn (ODN) di Inggris pada tahun 1915.
Di Indonesia, standar MDPL digunakan seiring perkembangan geodesi dan pemetaan, yang dikelola oleh lembaga seperti Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dengan demikian, sejarah penggunaan secara sistematis MDPL mulai berkembang pesat pada abad ke-19 untuk kebutuhan pemetaan dan rekayasa.
Sedangkan standarisasi pengukuran titik nol (permukaan laut rata-rata) mulai terstandarisasi, misalnya ODN pada 1915 di Inggris.









