sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei tahun ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah pembangunan sumber daya manusia ke depan.
Momentum ini sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di tengah perubahan zaman yang kian dinamis. Semangat nilai luhur pendidikan yang diwariskan melalui semboyan Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan memberdayakan, demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Kabupaten Sukabumi, Hardiknas 2026 dimaknai sebagai titik penguatan pendidikan pasca-pandemi yang kini semakin terintegrasi dengan perkembangan teknologi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Sabtu (2/5/2026).
Budi menekankan, transformasi digital di lingkungan sekolah menjadi salah satu fokus penting. “Hal ini seiring kebutuhan untuk menghadirkan sistem pembelajaran yang adaptif, kreatif, dan relevan dengan tantangan masa depan.”
Ia juga menegaskan apresiasi tinggi kepada seluruh insan pendidikan, khususnya para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter generasi penerus.
Peran mereka dinilai tidak tergantikan, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan.
“Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong sinergi yang solid bersama pemerintah daerah,” jelas dia.
Fokus diarahkan pada pemerataan akses pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru honorer yang masih membutuhkan dukungan nyata.
“Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dorongan kebijakan agar tidak ada lagi anak di Sukabumi yang terhambat mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi. Pendidikan dipandang sebagai hak fundamental yang harus dijamin bagi setiap warga tanpa terkecuali,” pungkasnya.









