TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di pabrik PT Karya Karung Bersama - Ist

Suasana di pabrik PT Karya Karung Bersama - Ist

sukabumiheadline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Dalam keteranganya, Iwan Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Perusahaan ini, yakni PT Karya Karung Bersama, Kecamatan Cicurug.

“Saya menilai, dalam menjalankan penegakan Perda, Satpol PP seharusnya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” harap Iwan, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minta Koordinasi dengan SKPD terkait perijinan dan ambil tindakan tegas terhadap perusahaan ilegal .” lanjut dia.

Lebih jauh, Iwan menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh perangkat daerah agar serius melakukan pembinaan kepada perusahaan di Sukabumi.

“Sehingga semuanya tertib, mematuhi aturan. Kami juga mendorong Satpol PP agar bisa all out dalam melaksanakan penertiban,” tegasnya.

Untuk informasi, Ketua Karang Taruna Desa Tenjoayu, Rahman, mengaku terkejut mengetahui keberadaan PT Karya Karung Bersama yang disebut belum mengantongi perizinan namun sudah beroperasi.

“Saya baru tahu kalau ada perusahaan di wilayah saya, PT Karya Karung Bersama. Perusahaan ini terkesan arogan dan tertutup. Saya juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China berinisial Mr. Huang yang disebut sebagai manajer operasional perusahaan tersebut,” kata dia.

“Saya menduga yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administratif ketenagakerjaan dan keimigrasian. Makanya saya mendorong pihak Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas terhadap investor atau pelaku usaha yang diduga melanggar aturan dan membandel,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Pada prinsipnya, kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan terkait perusahaan yang diduga ilegal, termasuk perusahaan yang disebutkan tersebut,” kata dia.

“Secara hukum, penegakan Perda merupakan kewenangan Satpol PP. Sementara, terkait perizinan usaha dan tenaga kerja asing, diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta peraturan turunan lainnya mengenai penggunaan tenaga kerja asing dan ini adalah kewenangan POA Polisi Orang Asing untuk yurisdiksinya,“ paparnya.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB