sukabumiheadline.com – Beberapa hari setelah dinyatakan buron, polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan pacarnya, Yuvita Tri Rezeki atau YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Baca selengkapnya: Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) lewat pernyataannya.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran,” kata Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya,” katanya lagi.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan pihaknya telah membekuk pria yang bekerja sebagai debt collector tersebut.
Menurut Hendra, buronan Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, tanpa mengungkap detail lokasinya.
“Iya, benar,” kata Hendra Rochmawan.
Sebelumnya Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum. Baca selengkapnya: Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya,” kata Rudi.
“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Baca selengkapnya: Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen









