Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

Ilustrasi jalan rusak parah dilintasi truk ODOL - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Masyarakat Sukabumi kini dapat melaporkan jalan rusak kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara online. Cara ini bakal mempermudah warga karena tidak perlu mengunjungi secara langsung ke kantor pemerintahan.

Mengutip dari akun Instagram resmi @humas_jabar, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan lain seperti layanan kesehatan, kependudukan, dan aspirasi mengenai pelayanan publik.

Dengan sistem pelaporan digital, proses penyampaian aduan menjadi lebih praktis dan dapat dipantau status penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, bagaimana cara melapornya? Simak informasinya berikut ini.

Cara lapor jalan rusak di Jawa Barat secara online

1. Teman Jabar

Teman Jabar merupakan platform pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, termasuk jalan rusak.

Cara melapor melalui Teman Jabar:

  • Kunjungi situs resmi Teman Jabar https://temanjabar.jabarprov.go.id/.
  • Lakukan registrasi akun terlebih dahulu.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu pengaduan dan isi laporan mengenai kondisi jalan yang rusak.
  • Sertakan informasi lokasi serta foto sebagai bukti pendukung apabila tersedia.
  • Kirim laporan.
  • Setelah dikirim, laporan akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

2. Aplikasi Sapawarga

Selain itu, warga Jawa Barat juga dapat menggunakan aplikasi Sapawarga untuk menyampaikan berbagai pengaduan, mulai dari infrastruktur, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Sapawarga melalui App Store atau Google Play Store.
  • Buat akun atau login ke aplikasi.
  • Pilih fitur Aduan Warga.
  • Isi deskripsi laporan secara lengkap.
  • Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika diperlukan.
  • Kirim laporan.
  • Setelah laporan berhasil dikirim, pengguna akan menerima ID aduan melalui email. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan melalui fitur Cek Status Aduan hingga aduan selesai ditindaklanjuti.

3. SP4N LAPOR!

Masyarakat Jawa Barat juga dapat memanfaatkan SP4N LAPOR!, layanan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Mengakses situs resmi LAPOR!
  • Mengirim SMS ke 1708
  • Melalui media sosial X dengan menjelaskan permasalahan secara lengkap, disertai lokasi, waktu kejadian, dan tagar #LAPOR
  • Pastikan informasi yang disampaikan jelas agar laporan lebih mudah diproses oleh instansi terkait.

Berita Terkait

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak
Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Senin, 6 Juli 2026 - 01:22 WIB

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:43 WIB

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:34 WIB

Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Berita Terbaru

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib - Persib

Venue

Jadwal Persib di play off ACL 2 berubah, bukan 12 Agustus

Jumat, 10 Jul 2026 - 21:03 WIB