Profil 3 jenderal polisi tersangka kasus penyadapan HP Presiden Prabowo Subianto

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ahrie Sonta Nasution (tengah) dan Eko Hadi Santoso - Ist

Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ahrie Sonta Nasution (tengah) dan Eko Hadi Santoso - Ist

sukabumiheadline.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara, Selasa (3/11/2026).

Salah satu dari tiga perwira tinggi Polri yang jadi tersangka, adalah Kepala Kepolisian atau Kapolri periode 2021-2026 yang terakhir menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan bukti Listyo bersama sejumlah polisi melakukan penyadapan ke sejumlah pejabat di lingkungan istana, melakukan penghapusan data, dan melakukan ilegal akses data digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Listyo, Bareskrim juga menetapkan status tersangka kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Jumlah tersangka bisa bertambah karena penyidik masih memeriksa seorang perwira berinisial SU.

Para perwira polisi ini pun akan dijerat dengan Pasal 25 dan Pasal 258 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun; Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun; serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana selama delapan tahun.

Profil Listyo Sigit Prabowo 

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969. Ia merupakan anak dari pasangan Sutrisno dan Hendrina Hitijahubessy. Ayahnya adalah seorang pensiunan TNI-AU dengan pangkat terakhir mayor.

Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 8 Yogyakarta pada tahun 1988. Setelah itu, ia meraih gelar Magister Sains dari Universitas Indonesia pada tahun 2005.

Listyo adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK (1998), Sespim Polri (2006), dan Lemhannas (2017).

Listyo pernah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia menjadi Kapolri beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo (1974–1978).

Listyo juga tercatat sebagai Kapolri termuda kedua dalam sejarah saat dilantik (51 tahun, 267 hari). Ia hanya kalah dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun, 261 hari saat dilantik pada 2016.

Sebelum terakhir menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.

Setelah itu, ia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo. Pada 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah Perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.

Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi, juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.

Kasus besar yang sedang ditangani selama menjabat sebagai Kapolri adalah kasus pembunuhan brigadir Yosua, Kerusuhan Stadion Kanjuruhan dan jaringan narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal.

Profil Ahrie Sonta Nasution

Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung pada 2 April 1981. Ia menikah dengan R. Fitria Rachmawati Permana dan memiliki tiga anak.

Ahrie Sonta menyelesaikan pendidikan tinggi di Akademi Kepolisian Magelang, Universitas Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, dan Universitas Diponegoro.

Ia adalah brigadir jenderal dan inspektur jenderal pertama dari angkatannya dan, pada saat penunjukan bintang dua tersebut, merupakan inspektur jenderal termuda di jajaran kepolisian.

Selanjutnya, perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri sejak 3 Oktober 2026. Jabatan tersebut menjadi jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ahrie adalah sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan ajudan Presiden Prabowo Subianto dari korps kepolisian. Ia juga sempat bertugas sebentar di Divisi Pembinaan Internal Polri sebagai Pemeriksa Internal Utama Tingkat Dua.

Selama masa tugasnya sebagai orang kepercayaan Listyo, Ahrie dikenal karena menanggapi dan memantau laporan terkait kepolisian di Twitter.

Profil  Eko Hadi Santoso

Irjen Pol Eko Hadi Santoso  lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang 1996 dan Akpol 1999 tersebut memulai pengabdian sebagai perwira Polri dan menjalani berbagai penugasan di sejumlah satuan kepolisian.

Pengalaman tersebut membawanya meniti karier hingga mencapai pangkat Inspektur Jenderal Polisi. Sepanjang kariernya, ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, pemberantasan narkotika, dan penegakan hukum.

Eko tercatat pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelum dipercaya mengemban jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026.

Eko Hadi Santoso terakhir menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sebelumnya, ia sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Sadap HP Presiden, Listyo Sigit Prabowo dipecat dari Kepala Staf Kepresidenan
Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo pelaku kejahatan terjahat sepanjang sejarah
Tidak ada Wapres Gibran dalam daftar pejabat yang disadap Listyo Sigit cs
Soal isu penangkapan Jenderal Polisi Listyo Sigit dugaan penyadapan Prabowo
Sukabumi masuk top 10 daerah dengan penduduk terbanyak di Indonesia
MA nyatakan suket ijazah Gibran tak sah, Mahfud MD dorong proses pidana
Muncul seruan boikot Le Minerale dipicu video aksi
Pemuda Sunda harus berdaya di bidang ekonomi dan pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:30 WIB

Profil 3 jenderal polisi tersangka kasus penyadapan HP Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Sadap HP Presiden, Listyo Sigit Prabowo dipecat dari Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 4 November 2026 - 11:52 WIB

Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo pelaku kejahatan terjahat sepanjang sejarah

Selasa, 3 November 2026 - 23:00 WIB

Tidak ada Wapres Gibran dalam daftar pejabat yang disadap Listyo Sigit cs

Selasa, 3 November 2026 - 18:41 WIB

Soal isu penangkapan Jenderal Polisi Listyo Sigit dugaan penyadapan Prabowo

Berita Terbaru