Abraham Michael pembunuh satpam asal Palabuhanratu Sukabumi terancam hukuman mati

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Michael, tersangka pembunuh satpam asal Sukabumi, Septian - Istimewa

Abraham Michael, tersangka pembunuh satpam asal Sukabumi, Septian - Istimewa

sukabumiheadline.com – Abraham Michael yang bunuh satpam rumah, Septian (37) terancam hukuman mati. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dinihari. Abraham tega menghabisi Septian karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

Septian pun kemudian ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikannya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria berusia 37 tahun itu tewas di tangan majikannya sendiri, Abraham Michael Mangaraja Gandatua.

Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dini hari. Pria berusia 26 tahun itu tega menghabisi satpamnya karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham Michael diamankan polisi beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Abraham kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Putra dari pengacara Farida Felix itu dijerat dengan pembunuhan berencana. Abraham diketahui sempat mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari sebuah toko perkakas.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Sagaranten Sukabumi, Warga Bingung Harus Ngadu ke Mana

Polisi menghadirkan tersangka Abraham Michael dalam jumpa pers tersebut. Abraham Michael dihadirkan dengan berbaju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Sejumlah barang bukti, antara lain pisau, palu, hingga sepatu milik Abraham yang penuh bercak darah dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Senin (20/1). Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo yang memimpin konferensi pers menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu.

“Pada intinya jajaran Polresta Bogor, tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Eko dalam jumpa pers, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Pembunuhan yang Direncanakan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka Abraham telah merencanakan pembunuhan keji terhadap satpamnya, Septian. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Abraham mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari toko perkakas.

Baca Juga :  Kepala Dipukul Shockbreaker, Tukang Bengkel di Palabuhanratu Sukabumi Diserbu Pemotor

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ini membeli pisau terlebih dahulu di (menyebut nama toko),” kata Kombes Eko.

Atas perbuatannya itu, Abraham dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati di kasus tersebut.

“Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujar Kombes Eko.

Bunyi Pasal 340 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”.

Bunyi Pasal 338 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Bunyi Pasal 351 Ayat (3) KUHP: “Penganiayaan yang menyebabkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.

Berita Terkait

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus
Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Senin, 14 April 2025 - 00:13 WIB

Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Berita Terbaru