Abraham Michael pembunuh satpam asal Palabuhanratu Sukabumi terancam hukuman mati

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Michael, tersangka pembunuh satpam asal Sukabumi, Septian - Istimewa

Abraham Michael, tersangka pembunuh satpam asal Sukabumi, Septian - Istimewa

sukabumiheadline.com – Abraham Michael yang bunuh satpam rumah, Septian (37) terancam hukuman mati. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dinihari. Abraham tega menghabisi Septian karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

Septian pun kemudian ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikannya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria berusia 37 tahun itu tewas di tangan majikannya sendiri, Abraham Michael Mangaraja Gandatua.

Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dini hari. Pria berusia 26 tahun itu tega menghabisi satpamnya karena kesal kerap diadukan sering pulang malam kepada ibundanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham Michael diamankan polisi beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Abraham kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Putra dari pengacara Farida Felix itu dijerat dengan pembunuhan berencana. Abraham diketahui sempat mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari sebuah toko perkakas.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi Digelar Tahun Ini, Catat Tanggalnya

Polisi menghadirkan tersangka Abraham Michael dalam jumpa pers tersebut. Abraham Michael dihadirkan dengan berbaju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Sejumlah barang bukti, antara lain pisau, palu, hingga sepatu milik Abraham yang penuh bercak darah dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Senin (20/1). Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo yang memimpin konferensi pers menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu.

“Pada intinya jajaran Polresta Bogor, tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Eko dalam jumpa pers, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Pembunuhan yang Direncanakan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka Abraham telah merencanakan pembunuhan keji terhadap satpamnya, Septian. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Abraham mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian yang dibelinya dari toko perkakas.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ini membeli pisau terlebih dahulu di (menyebut nama toko),” kata Kombes Eko.

Atas perbuatannya itu, Abraham dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati di kasus tersebut.

“Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujar Kombes Eko.

Bunyi Pasal 340 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”.

Bunyi Pasal 338 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Bunyi Pasal 351 Ayat (3) KUHP: “Penganiayaan yang menyebabkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.

Berita Terkait

Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini
Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk
Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan
Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:52 WIB

Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk

Selasa, 29 April 2025 - 00:57 WIB

Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

Berita Terbaru