Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengamankan tujuh orang diduga lakukan pungutan liar di kawasan objek wisata.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketujuh orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni tiga orang di parkiran wisata Cipunaga Loji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, dan di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti mengatakan, d ilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, mengamankan masing-masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, empat orang yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok.

“Serta serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok,” ujarnya.

“Untuk modus yang di Loji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang,” sambungnya.

Sedangkan, kata I Putu Asti Hermawan yang di Pantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok, namun dengan sistem bagi hasil.

“Jadi 50:50, antara pengelola parkir dan pihak desa, dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor sebesar Rp5 ribu,” jelasnya.

Kemudian lanjut I Putu Asti Hermawan Tim Satgas Gakum juga mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi Cipunaga Kampung Loji.

Sedangkan, untuk lokasi kawasan wisata Pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp89 ribu, 5 buah ID card petugas parkir, dua buah peluit dan satu rompi parkir.

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir Pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp2.180.000.-, 2 rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB