Ada Perda 0% Alkohol, Eh Rumah di Sukaraja Sukabumi Malah Jadi Gudang Miras

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) berbagai merek dari sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Mirisnya, di Kabupaten Sukabumi terdapat Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran mihol, atau 0% alkohol.

Namun, ribuan botol minuman haram yang tersimpan rapih di dalam ratusan dus. Adapun, ribuan botol miras yang berhasil diamankan polisi, adalah 7 botol Iceland, 1.680 Apidin, 1.080 botol Proost, 420 Singaraja, 216 Intisari, 672 Abidin Singaraja, 96 Ameraja, 528 Anggur Merah, 132 Anggur Putih dan 144 Anggur Kolesom.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menerangkan bahwa penemuan ribuan botol miras (minuman keras) di dalam sebuah rumah tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Alhamdulillah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolsian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol berbagai merek,” terang Yudi kepada awak media, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga :  Innalillahi, Rumah Panggung di Pabuaran Sukabumi Ludes Terbakar

“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merk tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi lakukan di bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

“Kami dari jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” pungkasnya.

Berita Terkait

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Berita Terbaru

Internasional

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

Bisnis

KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:00 WIB