Ada Perda 0% Alkohol, Eh Rumah di Sukaraja Sukabumi Malah Jadi Gudang Miras

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) berbagai merek dari sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Mirisnya, di Kabupaten Sukabumi terdapat Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran mihol, atau 0% alkohol.

Namun, ribuan botol minuman haram yang tersimpan rapih di dalam ratusan dus. Adapun, ribuan botol miras yang berhasil diamankan polisi, adalah 7 botol Iceland, 1.680 Apidin, 1.080 botol Proost, 420 Singaraja, 216 Intisari, 672 Abidin Singaraja, 96 Ameraja, 528 Anggur Merah, 132 Anggur Putih dan 144 Anggur Kolesom.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menerangkan bahwa penemuan ribuan botol miras (minuman keras) di dalam sebuah rumah tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Alhamdulillah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolsian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol berbagai merek,” terang Yudi kepada awak media, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga :  Tertimpa Dahan Pohon Mahoni, Warga Bojonggenteng Sukabumi Meninggal Dunia

“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merk tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi lakukan di bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

“Kami dari jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” pungkasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru