Ade Yasin Kena OTT KPK, Berawal dari Kejanggalan Proyek Jalan

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022). Komisi antirasuah itu juga telah menetapkan Ade sebagai tersangka kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Kasus terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Bogor dalam kurun dua hari.

Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan auditor BPK Jabar terkait kejanggalan penggunaan anggaran proyek Jalan Pakansari sebesar Rp94,6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan dinilai janggal atau tidak sesuai kontrak itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.

KPK menduga Ade Yasin dan anak buahnya menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga :  Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem Pertanyakan Kinerja KPK

“Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari kanal YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).

Firli menyatakan, temuan laporan keuangan janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.

Selanjutnya, dibentuk lah tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022.

Kemudian, salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Baca Juga :  Calon Hakim Agung: OTT KPK Ganggu Investasi

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujar Firli Bahuri.

Tersangka Lain

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Tujuh tersangka lain itu antara lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, empat auditor BPK Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB