Ade Yasin Kena OTT KPK, Berawal dari Kejanggalan Proyek Jalan

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022). Komisi antirasuah itu juga telah menetapkan Ade sebagai tersangka kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Kasus terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Bogor dalam kurun dua hari.

Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan auditor BPK Jabar terkait kejanggalan penggunaan anggaran proyek Jalan Pakansari sebesar Rp94,6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan dinilai janggal atau tidak sesuai kontrak itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.

KPK menduga Ade Yasin dan anak buahnya menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga :  Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Gibran

“Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari kanal YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).

Firli menyatakan, temuan laporan keuangan janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.

Selanjutnya, dibentuk lah tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022.

Kemudian, salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Baca Juga :  Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujar Firli Bahuri.

Tersangka Lain

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Tujuh tersangka lain itu antara lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, empat auditor BPK Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita Terkait

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Mulai dari TK Pemerintah tetapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sabtu, 25 Okt 2025 - 21:16 WIB