Ade Yasin Kena OTT KPK, Berawal dari Kejanggalan Proyek Jalan

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022). Komisi antirasuah itu juga telah menetapkan Ade sebagai tersangka kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Kasus terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Bogor dalam kurun dua hari.

Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan auditor BPK Jabar terkait kejanggalan penggunaan anggaran proyek Jalan Pakansari sebesar Rp94,6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan dinilai janggal atau tidak sesuai kontrak itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.

KPK menduga Ade Yasin dan anak buahnya menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari kanal YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga :  (Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Firli menyatakan, temuan laporan keuangan janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.

Selanjutnya, dibentuk lah tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022.

Kemudian, salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujar Firli Bahuri.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kader Demokrat Hormati Panggilan KPK

Tersangka Lain

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Tujuh tersangka lain itu antara lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, empat auditor BPK Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru

Ilustrasi ubi kayu atau singkong - sukabumiheadline.com

Bisnis

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:00 WIB

Oppo A6 Pro - Oppo

Gadget

Oppo A6 Pro, ponsel spek militer dengan harga terjangkau

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131