Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

sukabumiheadline.com – Hasil visum kematian Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri, TR (47), mengungkap adanya sejumlah luka di tubuh korban.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono. Dari hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka tersebar di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

“Dari hasil visum luar, ditemukan luka lecet di area wajah dan leher, luka bakar derajat 2A di beberapa titik, serta lebam merah keunguan yang mengarah pada trauma akibat benturan benda tumpul,” ujar Hartono, Ahad (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas medis dari puskesmas dan RSUD Jampang Kulon yang sempat memberikan pertolongan pertama juga telah dimintai keterangan. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi kondisi korban saat pertama kali tiba di fasilitas kesehatan.

Namun, meski hasil visum luar telah dikantongi, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap organ dalam korban.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik. Ini adalah kunci utama untuk menentukan penyebab pasti kematiannya,” ungkapnya.

Adapun, terkait dugaan keterlibatan TR sebagai terlapor, polisi menyatakan masih melakukan sinkronisasi seluruh alat bukti. Baca selengkapnya: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Dalam rekaman pernyataan korban ketika di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Jampang Kulon sebelum meninggal dunia yang beredar di media sosial, menurut penyidik, tetap harus diuji dan diperkuat dengan bukti forensik resmi.

Polisi memastikan, apabila unsur pidana terpenuhi dan bukti dinyatakan cukup, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Atas perbuatannya, TR terancam hukuman maksimal dapat dikenakan jika terbukti terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berita Terkait

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru
Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini
Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi
Sidak ke RSUD Palabuhanratu, Bupati Sukabumi minta doa selalu dekat dengan rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional
Warga Nyalindung minta kepastian perbaikan jalan, ini kata Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:22 WIB

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:27 WIB

Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:58 WIB

Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi

Berita Terbaru

Proses evakuasi pendaki asal Sukabumi di Lombok Timur - Polres Lombok Timur

Peristiwa

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB