Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas - Ist

sukabumiheadline.com – Hasil visum kematian Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri, TR (47), mengungkap adanya sejumlah luka di tubuh korban.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono. Dari hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka tersebar di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

“Dari hasil visum luar, ditemukan luka lecet di area wajah dan leher, luka bakar derajat 2A di beberapa titik, serta lebam merah keunguan yang mengarah pada trauma akibat benturan benda tumpul,” ujar Hartono, Ahad (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas medis dari puskesmas dan RSUD Jampang Kulon yang sempat memberikan pertolongan pertama juga telah dimintai keterangan. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi kondisi korban saat pertama kali tiba di fasilitas kesehatan.

Namun, meski hasil visum luar telah dikantongi, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap organ dalam korban.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik. Ini adalah kunci utama untuk menentukan penyebab pasti kematiannya,” ungkapnya.

Adapun, terkait dugaan keterlibatan TR sebagai terlapor, polisi menyatakan masih melakukan sinkronisasi seluruh alat bukti. Baca selengkapnya: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Dalam rekaman pernyataan korban ketika di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Jampang Kulon sebelum meninggal dunia yang beredar di media sosial, menurut penyidik, tetap harus diuji dan diperkuat dengan bukti forensik resmi.

Polisi memastikan, apabila unsur pidana terpenuhi dan bukti dinyatakan cukup, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Atas perbuatannya, TR terancam hukuman maksimal dapat dikenakan jika terbukti terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya
Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:15 WIB

Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi

Berita Terbaru