sukabumiheadline.com – Video aksi perusakan vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu viral hingga ke Amerika Serikat (AS).
Akun X asal AS, @FarmGirlCarrie, mengunggah video sekelompok pria merusak sebuah rumah ibadah. Ia menambahkan narasi jika Islam tidak datang untuk berbaur, tetapi untuk melakukan penaklukan.
Berita Terkait: Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan aslinya, @FarmGirlCarrie menulis narasi kontroversial.
“Muslim males are destroying a Christian house of worship in Indonesia. They are not coming to America to assimilate, they are here to conquer. Ban Islam in America! (Pria Muslim menghancurkan rumah ibadah Kristen di Indonesia. Mereka tidak datang ke Amerika untuk berbaur, mereka datang ke sini untuk menaklukkan. Larang Islam di Amerika – red),” tulis akun tersebut.
Selain akun @FarmGirlCarrie, peristiwa tersebut juga dikomentari politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean. Ia menilai pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen itu sudah dikunjungi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Perusakan rumah yang digunakan retreat dan diduga digunakan jadi tempat ibadah oleh masyarakat setempat, sekarang telah dikunjungi Gubernur Dedi Mulyadi,” ujar Ferdinand, Selasa (2/7/2025).
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa bantuan sebesar Rp100 juta kepada pemilik vila dari Dedi Mulyadi justru diberikan kepada masjid dan mushala.
“Dedi memberikan bantuan Rp100 juta untuk perbaikan dan kabarnya pemilik vila tersebut mengalihkan malah memberikan bantuan itu untuk membantu masjid dan musala di sekitar vila,” ucapnya.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi perusakan rumah singgah milik Nina, yang dihuni oleh Yongki dan keluarganya di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, merupakan peristiwa pidana yang harus diselesaikan secara hukum.
Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam keterangan usai mengunjungi lokasi kejadian, Dedi menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan dengan objektif. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya