Polisi Akui Kejahatan Meningkat di Sukabumi Selama Pandemi Covid-19

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelaku curanmor saat digelandang di Mapolres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Salah seorang pelaku curanmor saat digelandang di Mapolres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINES.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni melihat potensi kejahatan cukup meningkat di masa pandemi Covid-19.

Potensi kejahatan yang dimaksud adalah C3, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Di masa pandemi ini tentunya ada korelasi dengan peningkatan kriminalitas. Jadi kami juga mengantisipasinya dengan menggiatkan patroli sampai subuh,” jelas Sumarni saat diwawancarai awak media di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 12 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kriminal terakhir yang diungkap jajaran Polres Sukabumi Kota adalah perampasan handphone di Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Kemudian kasus curanmor dengan barang bukti 15 sepeda motor.

“Terutama di jam-jam rawan para pelaku beroperasi, kita lakukan patroli dalam rangka antisipasi. Kegiatan razia di malam hari juga digiatkan agar kita bisa mengidentifikasi kendaraan-kendaraan hasil kejahatan,” ujarnya.

“Beberapa kasus saat melakukan razia, kendaraan-kendaraan ini banyak yang tidak dilengkapi dengan plat nomor hingga yang tidak memiliki surat-surat. Sehingga kita mencurigai jangan-jangan ini kendaraan hasil kejahatan. Makanya kita antisipasi aksi kejahatan-kejahatan tersebut,” pungkas Sumarni.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB