Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi akan menggelar aksi Pengawalan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, pada hari ini, Kamis (25/11/2021).

Dalam suratnya, diterima sukabumiheadline.com pada Rabu, 24 November 2021, perihal Pemberitahuan Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi Oleh Bupati Sukabumi, SPN beralasan aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021, sehingga akan mengusulkan hasilnya kepada Bupati Sukabumi untuk menjadi rekomendasi UMK ke Gubernur jawa barat dan dipandang perlu adanya untuk melakukan pengawalan.

Baca Juga :  Ketagihan Kemping di Kawasan Curug Manglid Cidahu Sukabumi

Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka berdasarkan hal di atas kami, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Sukabumi akan melaksanakan pengawalan,” demikian bunyi surat tersebut.

Adapun, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi itu menyebut, aksi pengawalan Rekomendasi UMK 2022 oleh Bupati Sukabumi, itu akan dilaksanakan pada Kamis pukul 09.00 WIB, dan diikuti para Ketua PSP SPN Sukabumi.

Baca Juga :  5 Kuliner Tradisional Sukabumi Pas Buat Bernostalgia

“Aksi akan menyuarakan, antara lain, menolak penetapan UMK menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021, kenaikan UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak, dan menuntut dibuatnya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Struktur dan Skala Upah,” tambahnya.

Selain itu, serikat pekerja yang berkantor di Cibadak, itu juga menuntut pembatalan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Berita Terkait

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah atau gaji - sukabumiheadline.com

Ekonomi

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:45 WIB

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131