Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi akan menggelar aksi Pengawalan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, pada hari ini, Kamis (25/11/2021).

Dalam suratnya, diterima sukabumiheadline.com pada Rabu, 24 November 2021, perihal Pemberitahuan Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi Oleh Bupati Sukabumi, SPN beralasan aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021, sehingga akan mengusulkan hasilnya kepada Bupati Sukabumi untuk menjadi rekomendasi UMK ke Gubernur jawa barat dan dipandang perlu adanya untuk melakukan pengawalan.

Baca Juga :  Kebakaran di Pabuaran Sukabumi, Belasan Warga Mengungsi

Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka berdasarkan hal di atas kami, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Sukabumi akan melaksanakan pengawalan,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Sungai Meluap, Warung dan Rumah Milik Ustadz di Cicurug Sukabumi Kebanjiran

Adapun, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi itu menyebut, aksi pengawalan Rekomendasi UMK 2022 oleh Bupati Sukabumi, itu akan dilaksanakan pada Kamis pukul 09.00 WIB, dan diikuti para Ketua PSP SPN Sukabumi.

“Aksi akan menyuarakan, antara lain, menolak penetapan UMK menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021, kenaikan UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak, dan menuntut dibuatnya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Struktur dan Skala Upah,” tambahnya.

Selain itu, serikat pekerja yang berkantor di Cibadak, itu juga menuntut pembatalan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Berita Terkait

Reaktivasi jalur KA Bogor-Bandung via Sukabumi: Wujudkan mimpi 6 tahun silam
Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Reaktivasi jalur KA Bogor-Bandung via Sukabumi: Wujudkan mimpi 6 tahun silam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Berita Terbaru

Longsor Jalan Tol Bocimi Seksi 2 kilometer 64, Ciambar, Sukabumi. - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat

Sabtu, 18 Okt 2025 - 03:44 WIB

Minimarket - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB