Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi akan menggelar aksi Pengawalan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, pada hari ini, Kamis (25/11/2021).

Dalam suratnya, diterima sukabumiheadline.com pada Rabu, 24 November 2021, perihal Pemberitahuan Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi Oleh Bupati Sukabumi, SPN beralasan aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021, sehingga akan mengusulkan hasilnya kepada Bupati Sukabumi untuk menjadi rekomendasi UMK ke Gubernur jawa barat dan dipandang perlu adanya untuk melakukan pengawalan.

Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka berdasarkan hal di atas kami, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Sukabumi akan melaksanakan pengawalan,” demikian bunyi surat tersebut.

Adapun, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi itu menyebut, aksi pengawalan Rekomendasi UMK 2022 oleh Bupati Sukabumi, itu akan dilaksanakan pada Kamis pukul 09.00 WIB, dan diikuti para Ketua PSP SPN Sukabumi.

“Aksi akan menyuarakan, antara lain, menolak penetapan UMK menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021, kenaikan UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak, dan menuntut dibuatnya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Struktur dan Skala Upah,” tambahnya.

Selain itu, serikat pekerja yang berkantor di Cibadak, itu juga menuntut pembatalan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Berita Terkait

Pendapatan Pemkab Sukabumi dari pajak pertambangan dan perkebunan, tak sebanding kerugian
Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras
BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang
Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu
Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak
Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi
5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 01:17 WIB

Pendapatan Pemkab Sukabumi dari pajak pertambangan dan perkebunan, tak sebanding kerugian

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:32 WIB

Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:40 WIB

BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang

Senin, 16 Maret 2026 - 23:43 WIB

Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 01:07 WIB

Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak

Berita Terbaru