Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi akan menggelar aksi Pengawalan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, pada hari ini, Kamis (25/11/2021).

Dalam suratnya, diterima sukabumiheadline.com pada Rabu, 24 November 2021, perihal Pemberitahuan Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi Oleh Bupati Sukabumi, SPN beralasan aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021, sehingga akan mengusulkan hasilnya kepada Bupati Sukabumi untuk menjadi rekomendasi UMK ke Gubernur jawa barat dan dipandang perlu adanya untuk melakukan pengawalan.

Baca Juga :  Jelang 2022, Meski Hujan Spot Baru Pantai Karanghawu Sukabumi Ramai Wisatawan, Tapi...

Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka berdasarkan hal di atas kami, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Sukabumi akan melaksanakan pengawalan,” demikian bunyi surat tersebut.

Adapun, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi itu menyebut, aksi pengawalan Rekomendasi UMK 2022 oleh Bupati Sukabumi, itu akan dilaksanakan pada Kamis pukul 09.00 WIB, dan diikuti para Ketua PSP SPN Sukabumi.

Baca Juga :  Goa Karang Haji Sukabumi, Wisata Religi di Petilasan para Wali

“Aksi akan menyuarakan, antara lain, menolak penetapan UMK menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021, kenaikan UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak, dan menuntut dibuatnya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Struktur dan Skala Upah,” tambahnya.

Selain itu, serikat pekerja yang berkantor di Cibadak, itu juga menuntut pembatalan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Berita Terkait

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol
1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:14 WIB

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:36 WIB

Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:00 WIB

1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Berita Terbaru

Jersey Kiper Timnas Indonesia Kelme - Kelme

Olahraga

Ini desain dan harga Jersey Timnas Indonesia dari Kelme

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:02 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131