sukabumiheadline.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendukung Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 soal pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Untuk diketahui, Komdigi menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring.
Abdul Mu’ti menjelaskan, tantangan dari aturan ini ada pada teknis pelaksanaan. Terutama, untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan agar orangtua dan guru ikut memantau tindakan anak-anak.
“Ada yang bercanda umurnya 15, ditulis 51. Karena itu maka yang diperlukan adalah pertama, pengawasan dari orangtua,” kata Abdul Mu’ti dalam acara Silaturahmi Mendikdasmen dengan media, di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/3/2026) petang.
“Kemudian yang kedua adalah dari guru juga dan yang sangat penting tentu saja juga edukasi-edukasi dari berbagai pihak agar pembatasan penggunaan media sosial itu dapat berjalan dengan efektif,” sambungnya.
Pasalnya, menurut Abdul Mu’ti dalam situasi tertentu penggunaan internet dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan.
Sementara itu, salah seorang anak Sukabumi, Jawa Barat, Bageadara Awiheni menyatakan ketidaksetujuannya dengan aturan tersebut.
“Gak mau, pemerintah gak jelas!” kata anak berusia 12 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, medsos untuk anak di bawah umur, jika didampingi orang tua, bermanfaat membangun koneksi sosial dengan teman atau keluarga. Selain itu, medsos juga dapat meningkatkan kreativitas melalui berbagi konten kreatif (gambar/video), serta menjadi sarana pembelajaran informal yang edukatif.
“Medsos juga membantu anak-anak mengembangkan kemampuan digital dan beradaptasi dengan teknologi modern. Dengan medsos juga kan kita bisa berteman dengan siapapun di dalam dan luar negeri,” katanya.
“Lagian, ortu sama guru aku juga kan suka ngingetin supaya selalu berhati-hati dan berani bercerita kalau ada yang enggak wajar,” jelas Dara.

Lebih jauh, menurutnya, medsos seperti platform YouTube dan TikTok memungkinkan anak mengekspresikan diri melalui konten kreatif, yang meningkatkan kepercayaan diri mereka.
“Aku suka nonton YouTube Kids atau TikTok juga. Kan dari situ kita bisa belajar melatih biar percaya diri bicara di depan kamera,” pungkas siswi kelas VI sekolah dasar tersebut.
YouTube Kids
Untuk informasi, YouTube Kids adalah platform teraman untuk anak-anak (12 tahun ke bawah), menyajikan konten edukatif dan hiburan yang difilter khusus, serta fitur kontrol orang tua seperti pembatasan waktu dan penyaringan konten.
Adapun kanal populer termasuk Super Simple Songs, Cocomelon, Nussa, dan BabyBus.
Aplikasi YouTube Kids dirancang lebih aman dengan filter konten otomatis, meskipun tidak 100% sempurna. Dengan demikian, orang tua dapat memilih konten apa yang boleh ditonton. YouTube Kids juga secara otomatis memblokir kanal atau video tertentu yang tidak layak ditonton oleh anak di bawah umur.
Adapun, rekomendasi kanal YouTube Anak, adalah Super Simple Songs, Cocomelon, BabyBus, Blippi, Pinkfong yang berbahasa Inggris. Sedangkan, kanal Bahasa Indonesia antara lain Nussa Official, Diva The Series, Kastari Sentra. Selain itu, Ms Rachel, Emily’s Wonder Lab, dan Nat Geo Kids.
Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan YouTube, terutama pada perangkat pribadi, sebaiknya tetap dalam pengawasan orang tua untuk memastikan pengalaman menonton yang aman dan mendidik.









