Ancam Siapapun yang Berkopiah dan Berhijab, Provokator Marco Karundeng Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Marco Marewou Karundeng, anggota Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw, yang memicu kontroversi melalui unggahan kontroversial di media sosial.

Dalam unggahannya, Marco mengakui bahwa ormasnya akan mengincar siapa saja yang memakai jilbab dan kopiah, atribut yang identik dengan umat Islam.

Unggahan ini dilakukan oleh Marco saat terjadi bentrok di Manado, di mana Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw terlibat dalam bentrok dan melakukan serangan terhadap massa aksi Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontroversi semakin memuncak karena unggahan ini dilakukan di tengah-tengah konflik massa pro Palestina dan Israel yang tengah memanas di Bitung, Sulawesi Utara.

Pernyataan tersebut ia lontarkan melalui akun Facebook pribadinya.

Berarti skrng torang orang Minahasa somo bage smbrang target ba jilbab dgn pake kopiah iko ta mo rako kalo baku dpa jalan (Berarti sekarang, kita orang Minahasa akan menargetkan secara sembarang siapapun mereka yang memakai Jilbab dan memakai Kopiah mau dipukul jika bertemu dijalan – red,” tulis Marco Karundeng di Facebook.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Dapil Sukabumi tulis ujaran kebencian soal puasa dan Kota Santri

Tangkapan layar tersebut diambil dari grup Facebook Sulawes Utara Community.

Banyak netizen mengingatkan Marko Karundeng, namun ia tetap tak peduli. Bahkan, Marco Karundeng menyatakan siap berperang dengan masyarakat muslim.

Marcok 460332581
Komentar Marco Karundeng di Facebook. l Istimewa

Dibekuk Polisi di Kalimantan Timur 

Setelah komentarnya tersebut viral, diketahui Marco Karundeng (MK) langsung melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, akhirnya pria yang garang di medsos itu dibekuk polisi dalam pelariannya.

Informasi mengenai penangkapan Marco disampaikan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung seperti dikutip, Sabtu (2/12/2023). Marco langsung diperiksa intensif usai ditangkap polisi di Kalimantan.

“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus.

Stefanus menuturkan penangkapan Marco berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.

“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ingin Pukul Orang Berjilbab, Provokator Manguni Marco Karundeng Ngemis Maaf Umat Muslim

“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.

“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.

Pelaku Melarikan Diri ke Kaltim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan Marco diduga sebagai provokator ujaran kebencian berbau SARA. Namun dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail provokasi yang dilakukan Marco.

“Betul (ditangkap di Kaltim),” kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Minggu (3/12/2023).

Yusuf mengatakan Marco diduga sengaja melarikan diri ke Kalimantan Timur. Sedangkan domisilinya di Sulawesi Utara.

“Melarikan diri,” ujarnya.

Berita Terkait

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131