Monday, September 25, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPD: Luhut Bisa Dijerat Hukum karena Sebar Hoaks 110 Juta Netizen Dukung Pemilu Diundur

Kata Thaha, Luhut bisa dijerat pasal penyesatan informasi.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
2 years ago
in Politik
0
Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dapat terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran hoaks. Hal itu menyusul klaim big data yang mengatakan 60 persen dari 110 juta pengguna media sosial di Indonesia setuju penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Thaha mengingatkan ancaman pidana itu, karena Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak. Termasuk pegiat media sosial di tanah air.

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang, tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong, kalau bohong terus disebarkan namanya penyebar hoaks kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” ujar Abdul, Rabu (16/3).

Thaha juga mengingatkan, sudah banyak aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks. Baik melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya, LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” kata Thaha.

Baca Juga

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Ini Arti dari Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ingat Warga Sukabumi, Berhubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara

KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, LBP akhirnya blak-blakan mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan kalau taat konstitusi. Hanya saja, ia mengingatkan, konstitusi itu dibuat oleh anggota DPR/MPR.

Luhut malah balik menyindir ada pihak yang tidak siap jika Pemilu 2024 ditunda, lantaran agenda untuk meraih kekuasaan menjadi gagal.

Tags: #HukumAbdul RachmanDPDITEKUHPLBPPemilu
Previous Post

5 Pantai Berombak Besar di Sukabumi Cocok untuk Berselancar

Next Post

Terbaca Halaaka, Pengacara Ini Sebut Pembuat Logo Baru Halal Bisa Dipidana

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Politik

Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

25 September 2023
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. l Istimewa
Politik

Deretan Tokoh di Tim BAJA AMIN

23 September 2023
Anies Baswedan menampung aspirasi 500 petani Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Politik

Ziarah Makam KH. Ahmad Sanusi, Anies Baswedan Kunjungi Sukabumi Bicara Ini

20 September 2023
Prabowo Subianto saat bertemu Susilo Bambang Yudhoyono. l Istimewa
Politik

Seberapa Berpengaruh Dukungan Demokrat untuk Prabowo? Ini Hitung-hitungannya

18 September 2023
Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. l Istimewa
Politik

Ingat Veronica Tan? Mantan Istri Ahok Ini Memuji dan Buka Peluang Dukung Anies di Pilpres 2024

16 September 2023
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. l Istimewa
Politik

Komentar NasDem Soal Menag Bilang yang Pilih Amin adalah Bid’ah

15 September 2023
Next Post
Tulisan Arab Siswa Madrasah Lebih Bagus, Logo Halal Baru Jadi Guyonan Warganet Sukabumi

Terbaca Halaaka, Pengacara Ini Sebut Pembuat Logo Baru Halal Bisa Dipidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

25 September 2023
Situ Gunung mengering dan berita dari laman UNEP. l Istimewa

Soal Situ Gunung Sukabumi Mengering, Sekjen PBB Sudah Ingatkan Hal Ini

25 September 2023
Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

24 September 2023
Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

25 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline