sukabumiheadline.com – Untuk meredam lonjakan harga energi global, pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan mencabut sanksi terhadap minyak Iran yang tertahan di kapal tanker di laut.
Langkah ini muncul di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global dan memberi tekanan terhadap pasar minyak.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut volume minyak yang berpotensi dilepas mencapai sekitar 140 juta barel. Langkah ini disiapkan sebagai respons atas gangguan pasokan akibat penutupan Selat Hormuz oleh Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam beberapa hari ke depan, kami mungkin akan mencabut sanksi terhadap minyak Iran yang berada di laut. Jumlahnya sekitar 140 juta barel,” katanya seperti diberitakan Reuters.
Namun, pelepasan minyak tersebut diperkirakan hanya memberi dampak jangka pendek, sekira 10 hingga 14 hari, untuk menahan harga minyak yang dua pekan terakhir telah mencapai di atas US$100 per barel.
Selain itu, AS juga menyiapkan opsi tambahan berupa pelepasan cadangan minyak dari Strategic Petroleum Reserve (SPR) guna menutup defisit pasokan global yang diperkirakan mencapai 10 juta hingga 14 juta barel per hari.
Sumber yang mengetahui rencana tersebut menyebut skema yang dipertimbangkan berupa pemberian pengecualian terbatas (waiver), serupa kebijakan sebelumnya terhadap minyak Rusia, agar minyak Iran yang sudah tertahan bisa segera dijual ke pasar global.
“Pengecualian potensial dapat mempercepat pengalihan minyak yang sebelumnya ditujukan ke China ke pasar global yang lebih luas, membantu memastikan pasokan yang memadai dan mengurangi leverage Iran atas Selat Hormuz.”
Pemerintah AS menegaskan tidak akan melakukan intervensi di pasar keuangan, melainkan fokus pada peningkatan pasokan fisik untuk menstabilkan harga energi.
“Jadi, untuk memperjelas, kami tidak melakukan intervensi di pasar keuangan. Kami memasok pasar fisik.”









