Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu kandung Nizam Syafei, Lisnawati, melaporkan Anwar Satibi ke Polres Sukabumi - sukabumiheadline.com

Ibu kandung Nizam Syafei, Lisnawati, melaporkan Anwar Satibi ke Polres Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus meninggalnya Nizam Syafei (NS), remaja asal Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kali ini, ibu kandung almarhum, Lisnawati, didampingi tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Laporan oleh ibu kandung NS yang didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti, Mira Widyawati dan tim sudah diterima pihak Polres Sukabumi dengan nomor laporan STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Berita Terkait: Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisna Murti menegaskan, kliennya melapor sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kondisi tidak wajar. Menurutnya, ada dugaan kuat adanya pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh AS terhadap NS.

“Dari awal bahwa klien kami, seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS,” ujar Krisna Murni.

Baca Juga: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

NS, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas – Ist

Kuasa hukum juga menyinggung adanya perubahan kondisi fisik NS selama berada di bawah pengasuhan ayahnya. Mereka mempertanyakan mengapa kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, meski terlihat adanya luka lebam dan dugaan luka bakar di tubuh korban.

“Atas dasar itu, pasal yang kami laporkan adalah Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak, terkait pembiaran dan penelantaran,” tegasnya.

Laporkan ibu tiri

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat dua laporan polisi dalam kasus ini. Selain laporan terhadap ayah kandung, laporan lain juga dilayangkan terhadap ibu tiri korban, TR (47), atas dugaan pembunuhan berencana. Baca selengkapnya: Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

“Terhadap ibu tirinya kita laporkan dengan dugaan pembunuhan berencana. Karena ada dugaan seperti itu, seperti pernyataan dari Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik) yang menyampaikan demikian, jadi dugaan itu bisa saja terjadi,” tegasnya.

Baca Juga: Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) - Ist
Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) – Ist

Sementara itu, kata Krisna laporan terhadap ayah kandung murni terkait dugaan kelalaian dan penelantaran, bukan pembunuhan berencana. Krisna juga mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, ibu kandung korban tidak pernah bertemu dengan anaknya.

Ia mengklaim kliennya kerap dihalang-halangi, bahkan disebut-sebut kepada korban bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.

“Klien kami mengalami trauma berat. Sejak mengandung hingga berpisah, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi itu membuatnya takut dan trauma untuk mendekati anaknya,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

“Kasus ini sudah menjadi atensi DPR RI Komisi III, dan KPAI juga telah memberikan perhatian serius,” tutur Krisna. Kasus kematian Nizam juga mendapatkan atensi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia bahkan mengaku sempat menangis melihat video Nizam ketika di rumah sakit. Baca selengkapnya: Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Berita Terkait

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 03:40 WIB

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB