Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu kandung Nizam Syafei, Lisnawati, melaporkan Anwar Satibi ke Polres Sukabumi - sukabumiheadline.com

Ibu kandung Nizam Syafei, Lisnawati, melaporkan Anwar Satibi ke Polres Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus meninggalnya Nizam Syafei (NS), remaja asal Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kali ini, ibu kandung almarhum, Lisnawati, didampingi tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Laporan oleh ibu kandung NS yang didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti, Mira Widyawati dan tim sudah diterima pihak Polres Sukabumi dengan nomor laporan STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Berita Terkait: Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisna Murti menegaskan, kliennya melapor sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kondisi tidak wajar. Menurutnya, ada dugaan kuat adanya pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh AS terhadap NS.

“Dari awal bahwa klien kami, seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS,” ujar Krisna Murni.

Baca Juga: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

NS, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas – Ist

Kuasa hukum juga menyinggung adanya perubahan kondisi fisik NS selama berada di bawah pengasuhan ayahnya. Mereka mempertanyakan mengapa kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, meski terlihat adanya luka lebam dan dugaan luka bakar di tubuh korban.

Baca Juga :  Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

“Atas dasar itu, pasal yang kami laporkan adalah Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak, terkait pembiaran dan penelantaran,” tegasnya.

Laporkan ibu tiri

Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat dua laporan polisi dalam kasus ini. Selain laporan terhadap ayah kandung, laporan lain juga dilayangkan terhadap ibu tiri korban, TR (47), atas dugaan pembunuhan berencana. Baca selengkapnya: Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

“Terhadap ibu tirinya kita laporkan dengan dugaan pembunuhan berencana. Karena ada dugaan seperti itu, seperti pernyataan dari Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik) yang menyampaikan demikian, jadi dugaan itu bisa saja terjadi,” tegasnya.

Baca Juga: Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) - Ist
Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) – Ist

Sementara itu, kata Krisna laporan terhadap ayah kandung murni terkait dugaan kelalaian dan penelantaran, bukan pembunuhan berencana. Krisna juga mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, ibu kandung korban tidak pernah bertemu dengan anaknya.

Ia mengklaim kliennya kerap dihalang-halangi, bahkan disebut-sebut kepada korban bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.

“Klien kami mengalami trauma berat. Sejak mengandung hingga berpisah, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi itu membuatnya takut dan trauma untuk mendekati anaknya,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

“Kasus ini sudah menjadi atensi DPR RI Komisi III, dan KPAI juga telah memberikan perhatian serius,” tutur Krisna. Kasus kematian Nizam juga mendapatkan atensi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia bahkan mengaku sempat menangis melihat video Nizam ketika di rumah sakit. Baca selengkapnya: Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Baca Juga :  Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Di sisi lain, ibu kandung korban, Lisnawati mengaku terakhir bertemu anaknya sekitar empat tahun lalu. Sejak saat itu, komunikasi dengan sang anak terputus karena dibatasi oleh ayahnya.

“Saya sudah empat tahun tidak bertemu anak saya. Terakhir komunikasi juga empat tahun lalu, setelah itu tidak ada sama sekali,” tutur Lisnawati dengan suara bergetar.

Lisnawati mengatakan dirinya tinggal di Cianjur. Ia mengaku sempat mengantar anaknya ke pesantren empat tahun lalu, namun hanya sebatas mengantar tanpa dapat berinteraksi lebih jauh.

Terkait informasi yang menyebutkan anaknya menderita leukemia, Lisna mengaku meragukannya. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kondisi kesehatan anaknya sebelum meninggal.

Lisna juga mengungkapkan bahwa ayah almarhum memiliki sifat temperamental selama mereka hidup bersama. Ia mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan psikis, bahkan saat dirinya tengah mengandung.

“Waktu saya hamil, saya sering dipukul, dijambak. Dia pernah bilang lebih baik saya dan anak saya meninggal saja,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Lisna hanya bisa menyampaikan doa terbaik untuk putra tercintanya.

“Saya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk anak saya,” tutupnya.

Berita Terkait

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Berita Terbaru

Lele Sangkuriang asli Sukabumi - Ist

UMKM

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131